Home / LAMPUNG / Usai Pejabat Way Kanan, KPK Panggil Lagi Saksi Kasus RAPBN-P 2018

Usai Pejabat Way Kanan, KPK Panggil Lagi Saksi Kasus RAPBN-P 2018

Lampung,garismerahnews-

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi dugaan suap dana perimbangan keuangan daerah RAPBN Perubahan tahun 2018. Sebelumnya, pejabat dan pegawai negeri Pemerintah Kabupaten Way Kanan dipanggil. Kini Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (Romi).

Romi datang ke gedung KPK, Kamis (23/8/2018). Ia menjadi saksi atas tersangka anggota DPR Amin Santono dan pejabat Direktorat Jenderal Keuangan Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo. Tersangka dituduh menjadi calo APBN-P 2018 di sejumlah daerah.

Kasus terungkap setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap keempat tersangka pada Jumat (4/5) malam di Jakarta dan Bekasi.

“Saya belum dapat panggilan, tapi karena saya hormati keterangan jubir KPK bahwa saya dijadwalkan Kamis, maka saya datang,” kata Romi, di gedung KPK di Jakarta.

Romi enggan menjelaskan kasus tersebut, ia meminta wartawan meminta penjelasan kepada penyidik KPK.

KPK juga telah memeriksa 11 kepala daerah dan pejabat di daerah, salah satunya Bupati nonaktif Lampung Tengah Mustafa.

Sekda Kabupaten Waykanan Saipul mengakui ada pejabat dipanggil KPK atas kasus tersebut. Namun, ia enggan menjelaskan pejabat dimaksud. Menurut Saipul, Pemkab Way Kanan mengajukan dana perimbangan APBD-Perubahan TA 2018. (sum:iLam)

Loading

Check Also

Menekan Dampak El Nino, Pemkab Tubaba Mulai Salurkan Bantuan Beras Tahap II

GMN  Tubaba – Demi menekan dampak El Nino yang membuat harga pangan naik, Pemerintah Kabupaten …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *