Home / BERITA TERBARU / Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, PN Kotabumi Luncurkan Aplikasi ini

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, PN Kotabumi Luncurkan Aplikasi ini

LAMPUNG UTARA (GMNews) – Secara umum fungsi utama Pengadilan Negeri (PN) yakni, mengadili suatu perkara pidana dan perdata. Namun, fungsi lainnya di PN juga meliputi urusan-urusan administrasi masyarakat. Untuk itu, PN Kotabumi Lampung Utara meluncurkan inovasi dalam peningkatan dan mempermudah pelayanan publik, baik dalam urusan perkara maupun administrasi masyarakat.

Sebelumnya, pihak PN telah menyediakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang bisa diakses secara langsung oleh masyarakat umum serta instansi pemerintah maupun swasta. Pelayanan PTSP ini sudah berjalan selama kurang lebih empat tahun. Namun, guna mempermudah lagi hubungan birokrasi dan hubungan dalam hal pelayanan masyarakat  serta meningkatkan keterbukaan informasi publik.

PN Kotabumi berinovasi dengan meluncurkan aplikasi berbasis online yang bernama Sistem Peradilan Pidana (SIPENA) Terpadu. “Kami menciptakan aplikasi SIPENA ini bertujuan untuk mempermudah koordinasi birokrasi seperti, kejaksaan, polres dan rutan,” kata juru bicara PN Kotabumi, Muamar A.M. Fariq SH, yang didampingi wakil ketua PN Eva M.T Pasaribu SH, saat menggelar jumpa pers, Jumat (6/2/2021) kemarin.

Menurut Muamar, di dalam aplikasi tersebut sudah ada berkas-berkas perkara. “Jika ada masyarakat yang ingin mengetahui proses pemberkasan perkara sudah sampai di mana. Bisa langsung akses aja di aplikasi tersebut. Drngan adanya aplikasi tersebut, diharapkan mampu memberikan pelayanan yang berkualitas untuk masyarakat umum dan mempermudah akses yang berkaitan dengan perkara pidana,” ujar dia.(DER)

Check Also

Gubernur Arinal Djunaidi Menerima Penghargaan Digital Government Award Kategori Penguatan Kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektroni

Jakarta, (GMNews) — Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menerima  Penghargaan Kategori Penguatan Kebijakan SPBE dalam Acara …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *