BANTEN (GMNews) – Tim Garuda Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil menangkap sindikat pemalsuan surat hasil Tes Swab PCR. Belasan orang berhasil diamankan.
“Sindikat pemalsuan Surat Swab PCR berhasil diamankan Tim Garuda Satreskrim Polresta Bandara Soetta,” kata Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Alexander Yuriko Saat dikonfirmasi awak media.
Alexander mengatakan, 14 orang berhasil diamankan karena diduga terlibat dalam sindikat pemalsuan surat swab PCR sebagai syarat menjadi penumpang pesawat.
“Belasan orang yang diamankan dan ditahan karena terlibat dalam sindikat pemalsuan surat kesehatan sebagai syarat menjadi penumpang penerbangan,” ujar Alexander dan pelaku saat ini ditahan di Mapolresta Bandara Soetta.
Dalam Press Releasenya di Taman Integritas Polresta Bandara Soetta, Senin (18/01/2021) Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Team Garuda Reskrim Polres Bandara Soekarno Hatta meringkus 14 tersangka Warga Negara Indonesia Berinisial, MHJ, M alias A bin MY, ZAP, DS, U alias B, AA, U alias U, YS, SB, S bin N, S alias C, IS, CY, RAS.
”Para tersangka punya peranan masing masing, mereka ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda beda. Tersangka di ancam dengan pasal berlapis,” pungkas Kombes Pol Yusri Yunus.
(Arif Baret)