Home / NASIONAL / Terkait Anggaran BLT DD Tahun 2021, Kades: Menghambat Pembangunan Ekonomi Desa

Terkait Anggaran BLT DD Tahun 2021, Kades: Menghambat Pembangunan Ekonomi Desa

JATIM, SITUBONDO (GMNews) – Polemik Pemerintahan Desa dengan Pemerintah Kabupaten Situbondo terkait penganggaran BLT DD Tahun 2021 yang diungkap oleh puluhan Kepala Desa di Kabupaten Situbondo merusak visi dan misi serta pembangunan desa yang sudah dilakukan Musrenbangdes pada September 2020 untuk APBDes Tahun 2021.

Pasalnya, dengan adanya instruksi dari Pihak DPMD Situbondo selain menghambat pembangunan desa juga membuat Pemerintah Desa merasa selalu salah dengan diwajibkan merubah APBDes yang sudah dilaksanakan Musrenbangdes.

“Tentunya ini benar-benar membuat semua kepala desa simalakama, kita ini menjadi sorotan masyarakat, jika adanya bantuan BLT DD tersebut di tahun 2021 maka ini akan jadi bumerang karena masyarakat yang tidak menerima bantuan pasti akan menyalahkan kami selaku kepala desa yang tak adil,” ujar Kades yang meminta namanya dirahasiakan.

Ia juga menuturkan bahwa banyak kepala desa di Kabupaten Situbondo yang sudah melakukan Musrembang dan menyelesaikan APBDes diminta mengubah kembali karena adanya instruksi dari DPMD Situbondo terkait penganggaran BLT DD.

“Kami sudah melaksanakan Musrembang bahkan sudah menyelesaikan APBDes, saat ini ada instruksi pengubahan adanya penganggaran BLT DD kami juga wajib untuk merubahnya. Kami menjadi sasaran kesalahan warga karena warga sudah ikut Musrembang, dimana pembangunan tahun 2021 yang diharapkan warga bisa tak terealisasi karena adanya penganggaran BLT DD ini,” ketusnya.

Diketahui sebelumnya, bahwa Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Situbondo, sudah membenarkan bahwa sesuai Permendes 13 tentang prioritas DD 2021, harus dianggarkan Bantuan langsung Tunai (BLT) DD, hanya saja besarannya belum ditetapkan.

Sedangkan Ketua Umum LPK (Lembaga Pemberantas Korupsi) Deny Rico terkait polemik Pemdes dengan Pemkab tentang penganggaran BLT DD tahun 2021 yang menimbulkan kontroversi berharap kedua pihak bisa melakukan musyawarah kembali dengan mengikuti aturan-aturan yang sudah dibuat.

“Semoga kedua belah pihak tidak sama-sama dirugikan, harusnya semua pihak memahami dan mengikuti aturan. Terkait Penganggaran BLT DD sudah diatur oleh Permendes, kepala desa harus bisa menjelaskan yang sebenarnya,” ujar Deny Rico.

(F12)

Check Also

Tanpa Papan Nama Di Duga Proyek Drainase Di Desa Bloro Kec.Besuki SitubondoUntuk Membohongi Masyarakat

Situbondo 16/3/2023 garismerahnews.com Proyek fisik di desa bloro Kecamatan besuki Kabupaten situbondo diduga tanpa papan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *