BANDAR LAMPUNG (GMNews) – Laskar Merah Putih Provinsi Lampung resmi melantik H. Johan Nasri, S.E. sebagai Ketua LMP Provinsi Lampung Periode 2019-2024. Pelantikan ini dilakukan langsung oleh Ketua Umum Hi. M. Arsyad Cannu, di Hotel Horison. Kegiatan ini diketuai Edi Efendi, ST dan dihadiri berbagai kalangan yaitu Sekda Kota Bandar Lampung, pihak kapolda, danrem, dan anggota Laskar Merah Putih se-Provinsi Lampung, Senin (10/2/2020).
Sebagai ketua H. Johan Nasri, SE menyatakan Laskar Merah Putih sebagai lem perekat bangsa dan mengaku siap berkontribusi kapanpun bangsa membutuhkan.
Terkait dengan isu dualisme, Johan menyatakan bahwa dirinya telah mentaati hukum yang berlaku berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga di organisasi tersebut.
Johan berpendapat bahwa perbedaan pandangan dengan pihak Hi. Adek Erfil Manurung, SH mengenai ketua umum yang resmi mungkin berbeda dengan pandangannya, akan tetapi semua pandangan harus memiliki dasar yang jelas.
Menurutnya, penetapan dirinya sebagai ketua berdasarkan Surat Keputusan (SK) Majelis Tinggi Dewan Pendiri Laskar Merah Putih Nomor : 016/MTDP-LMP/X/2019 tentang pembekuan ketua umum dan badan pengurus Markas Besar Perkumpulan Organisasi Masyarakat Laskar Merah Putih periode 2019-2024, yang memutuskan bahwa memberhentikan Adek Erfil Manurung sebagai ketua umum LMP dan membekukan badan pengurus markas besar perkumpulan ormas LMP periode 2014-2019.
“Saya tidak menganggap ada pergolakan. Saya tetap membuka tali silaturahmi kepada siapapun. Kami memiliki visi misi yang tujuannya mempererat ikatan persaudaraan bangsa, jadi jangan sampai ada ribut-ribut. Maka dari itu saya juga telah menawarkan islah kepada pihak terkait. Mengenai ancaman sampai saat ini saya tidak merasa ada ancaman, namun apabila ada ancaman yang nyata maka tentu saja akan saya serahkan ke pihak yang berwaji,” ujar H. Johan Nasri, S.E.
(rizka)
1,570 total views, 1 views today