Home / BERITA TERBARU / Tandatangani Perjanjian Kerja, Komitmen Gubernur Tingkatkan Kinerja ASN

Tandatangani Perjanjian Kerja, Komitmen Gubernur Tingkatkan Kinerja ASN

BANDAR LAMPUNG (GMNews) — Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menandatangani Perjanjian Kinerja dengan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur, Bandarlampung, Selasa (3/3/2020).

Penandatanganan perjanjian tersebut merupakan komitmen gubernur dalam meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Lampung.

Gubernur Arinal menjelaskan bahwa perjanjian kinerja tersebut berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, serta PerMenPAN-RB Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi atas Implementasi SAKIP.

Perjanjian Kinerja tersebut harus ditandatangani paling lambat satu bulan setelah APBD disahkan.

“Perjanjian Kinerja merupakan bagian dari SAKIP. Hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Provinsi Lampung dalam 3 (tiga) tahun terakhir yaitu pada tahun 2017 (dengan skor 61,36 dengan kategori B); tahun 2018 nilainya naik menjadi 62,31 dengan kategori B, dan tahun 2019 tetap dengan kategori B tetapi nilai naik menjadi 63,8,” jelas Gubernur.

Penyusunan perjanjian kinerja ini, lanjut Gubernur, digunakan sebagai dasar Pengukuran akuntabilitas dan evaluasi kinerja, pemberian penghargaan dan sanksi, monitoring dan supervisi, serta Penetapan sasaran kinerja pegawai.

“Prinsipnya saya berharap masing-masing OPD melakukan efisiensi terhadap hal yang tidak prioritas. Meskipun sudah menjadi kesepakatan antara eksekutif dan legislatif. Termasuk juga dengan APBN, kalau tidak membawa manfaat, maka rasionalisasikan. Sehingga suatu saat kita akan mendapatkan penilaian yang lebih baik karena mampu memberikan evaluasi dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Gubernur.

(root)

Check Also

Tim Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Turun Langsung ke Cilegon, Lakukan Monev Percepat Realisasi APBD dan Penanganan Inflasi

Cilegon (Gmnews) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong dan memaksimalkan percepatan realisasi Anggaran Pendapatan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *