PESISIR BARAT (GMNews) – Hering antara TKD, Eksekutif dan Legislatif tidak mendapatkan kata sepakat, namun mendapatkan petunjuk baru. DPRD dan Pemerintah sepakat untuk membawa permasalahan Tenaga Kerja Daerah (TKD) tersebut ke Provinsi untuk meminta petunjuk dari DPRD dan Gubernur Provinsi Lampung, (2/3/2021).
Hearing yang dipimpin oleh Wakil Ketua dua DPRD Kabupaten pesisir barat Ali Yudiem, SH berjalan
cukup alot dengan mendengarkan
pendapat baik dari anggota Dewan maupun dari perwakilan ptemerintah terkait permasalahan
tenaga kontrak (TKD) yang tidak lulus seleksi.
Rapat yang rencananya mendengarkan keputusan Pemda yang diharapkan bisa memuaskan
dari segala pihak, baik TKD maupun DPRD namun akhirnya tidak menemukan kata sepakat.
Pada hearing sebelumnya pihak Pemda menjelaskan pengurangan TKD dengan alasan
mengurangi beban APBD, namun setelah dicarikan solusi oleh dprd untuk mengatasi keuangan
tersebut pihak Pemda berdalih lain, yakni tidak adanya kewenangan pihak pemda untuk
mengambil satu kebijakan yang bersifat strategis karena, Kabupaten pesisir barat sekarang lagi
dipimpin oleh Pelaksana harian (PLH).
Angota rapat Piddinuri,SH menjelaskan, rapat antara eksekutif, legislatif dan TKD tidak mendapatkan titik temu atau kesepakatan, namun kami mendapatkan solusi.
” Inikan menyangkut kewenangan sedangkan kita masih dijalan oleh Plh jadi,pelak sanaharian tidak bisa mengambil keputusan yang bersifat strategis, oleh karnanya pehak eksekutif dan legislatif akan
berangkat Provinsi lampung untuk meminta petunjuk baik dari DPRD Provinsi maupun dari
Guburnur .Dengan harapan, semua cita-cita akan terakomudir dengan baik demi warga Pesisir
Barat, “jelas Piddinuri yang didampingi beberapa anggota DPRD lainnya. (byg/yus)