Home / LAMPUNG / Bandar Lampung / Selamatkan 770rb Jiwa Polda Lampung Musnahkan BB Narkoba

Selamatkan 770rb Jiwa Polda Lampung Musnahkan BB Narkoba

Polda Lampung Musnahkan Ratusan Kilogram BB Narkoba, Selamatkan 770 Ribu Jiwa

GMNews -BANDAR LAMPUNG

Polda Lampung memusnahkan barang bukti ratusan kilogram narkoba berbagai jenis dengan nilai lebih dari Rp 254 miliar.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika SH SIK MSi mengungkapkan, barang bukti narkoba yang dimusnahkan yakni 91,3 kilogram ganja, 168,2 kilogram sabu, 5.083 butir pil ekstasi, 995 butir pil Eximer, dan ribuan botol minuman keras.

“Jika kita asumsikan BB ganja dipakai 1 gram setiap orang, sabu 1 gram 4 orang, extasi dan eximer masing-masing 1 butir satu orang, maka dari total barang bukti yang dimusnahkan ini dapat menyelamatkan jiwa 770.514 orang,” kata Helmy Santika saat memimpin pemusnahan BB narkoba di Mapolda.Lampung, Senin (17/4/2023).

Kapolda menjelaskan, pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika oleh Ditresnarkotika Polda Lampung beserta jajaran selama periode Januari-April 2023.

“Barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan dari 22 kasus yang ada di provinsi Lampung dengan total 31 tersangka,” jelasnya.

Adapun nilai dari semua barang bukti yang dimusnahkan tersebut diperkirakan lebih dari Rp 254 miliar. Jumlah ini dengan asumsi, 1 kg ganja bernilai Rp 2 juta, 1 kg sabu Rp 1,5 miliar, extasi Rp 300 ribu per butir, dan eximer Rp 50 ribu per butir.

Baca juga :  Perangi Corona, Nessy Kalviya Mustafa Ajak Anak-Anak Kampung Bandar Sakti Giat Belajar dan Tidak Keluar Rumah

Helmy menambahkan, pemusnahan tersebut telah mendapat surat persetujuan dari kejaksaan negeri setempat, di antaranya Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Lampung Selatan, Pesawaran dan Way Kanan.

Pemusnahan barang bukti shabu, eximer, dan extasi dilakukan dengan cara diblender. “Pemusnahan dilakukan dengan memasukkan barang bukti Shabu, Eximer, dan Extasi ke dalam wadah yang dicampur cairan kimia, lalu diblender,” jelasnya.

Kapolda Lampung mengatakan, sisa barang bukti nantinya akan dibawa ke Rumah Sakit Bandar Negeri Husada, Jati Agung, Lampung Selatan untuk dimusnahkan.

“Yang kita musnahkan di sini simbolis, sisanya nanti dimusnahkan di Rumah Sakit Bandar Negeri Husada dengan menggunakan mesin Incenerator. Setelah semua barang bukti hangus, selanjutnya dibuang ke TPA Bankung,” ungkap Helmy.

humas polda lampung

GMNews team

AJISAKA

Loading

Check Also

Mempererat Hubungan dengan Masyarakat melalui ‘Jum’at Curhat’ dan Bhakti Kesehatan

GMN Pesawaran- Kapolres Pesawaran, AKBP. Maya Henny Hitijahubessy, S.H., S.I.K., M.M, bersama jajaran Polres Pesawaran, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *