PESISIR BARAT (GMNews) – Puluhan Tenaga Kontrak Daerah (TKD) mendatangi gedung
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat pada Senin (15/2/2021). Kedatangan mereka untuk
menyerahkan berkas identitas sebagai tenaga kontrak daerah yang tidak lulus seleksi oleh pemerintah daerah beberapa waktu yang lalu.
Kedatangan mereka dilayani lansung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pesisir Barat Ali Yudiem, S.H. didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Piddinuri, S.H. di ruang kerja Ali Yudiem, di Gedung DPRD.
Dalam pantauan GMNews, terlihat tenaga kontrak daerah yang datang ke kantor DPRD ini menyerahkan berkas yang berisi nama lengkap, alamat, OPD tempat kerja, SK terakhir dan nomor telpon.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua II Badan Anggaran Ali yudiem, S.H. mengucapkan terimakasih kepada kepada TKD yang sudah melapor, ia pun berharap aksi ini bisa diikuti oleh TKD lain yang mempunyai nasib yang sama.
“Nanti semua TKD yang melapor akan kami panggil melalui nomor handphone yang ada di berkas laporan,” jelas Ali Yudiem.
Lembaga DPRD akan terus memperjuangkan nasip tenaga kontrak yang terkena pengurangan karena menurut Ali Yudiem hal tersebut sangat bertentangan dengan kesepakatan yang sudah ada.
“Di tahun 2020 sudah disepakati jumlah tenaga kontrak daerah bahkan untuk jumlah gajipun sudah ditetapkan untuk TKD tahun 2021, jadi tidak ada pengurangan untuk tahun ini, kalaupun ada pengurangan nanti ditahun 2022 dan dibahas dulu di akhir tahun 2021,” ungkapnya.
Ketika ditanya sampai kapan pengaduan ini akan dibuka, Ali mengatakan akan dimusyawarahkan terlebih dahulu.
Sementara itu salah seorang pelapor yang bernama Dodi (46) dari Dinas Perhubungan berharap agar dirinya bisa kembali bekerja.
“Saya sangat berharap agar bisa bekerja kembali,” ucap Dodi.
(byg/yus)