LAMPUNG TIMUR (GMNews) – Dana desa (DD) adalah salah satu program unggulan Presiden Jokowi agar pembangunan bisa merata sampai ketingkat desa yang ada di seluruh wilayah Indonesia.
Dalam penggunaan anggarannya pun sudah jelas diatur dengan petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis (juklak juknis) agar hasil sesuai dengan apa yang diharapkan. Akan tetapi, tidak sedikit oknum kepala desa yang terindikasi melakukan penyelewangan dan mengerjakan tidak sesuai dengan petunjuk yang ada.
Seperti yang terjadi di Desa Toto Projo Kecamatan Way Bungur, Kabupaten Lampung Timur. Dugaan penyelewengan dana desa, tersebut telah resmi dilaporkan oleh lembaga swadaya masyarakat Dewan Pimpinan Daerah Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara Lampung Timur (DPD APKAN Lamtim) ke Inspektorat Lampung Timur, Selasa (15/12/2020).
Husnan Efendi (Ketua APKAN) melalui Abdul Haq perwakilan dari DPD APKAN Lampung Timur menjelaskan kepada awak media, hari ini pihaknya resmi melaporkan beberapa bukti fisik pekerjaan pembangunan yang ada di Desa Toto Projo dikerjakan asal jadi.
“Bagaimana tidak kami menduga pekerjaan asal jadi, karena hasil investigasi rekan rekan (APKAN) ke lapangan menemukan pekerjaan yang dikerjakan tahun ini seperti Deraenase/irigasi dan menghabiskan anggaran Rp115.538.000 dikerjakan beberapa bulan lalu, beberapa titik yang sudah ambrol sehingga menghambat aliran air, dan untuk pembangunan lapisan penetrasi terletak di dusun 1 dan 2 sepanjang 730 meter menghabiskan anggaran Rp186.214.000 diduga asal jadi pula.
Selain itu hasil investigasi di lapangan dalam pengerjaannya diduga tidak menggunakan HOK (harian ongkos kerja) melainkan diborongkan ke pihak ketiga dan pembelian barang dan jasa diduga ada yang difiktifkan.
“Untuk penemuan ini, kami telah resmi melaporkan ke Insepektorat Lamtim, dalam laporan itu juga sudah kami lampirkan bukti fisik yang kami temukan di lapangan, maka dari itu, APKAN berharap agar inspekrorat segera menindak lanjuti laporan kami,” tegas Husnan Efendi.
(man)