Tulangbawang Barat,garismerahnews.com-
Dua pelaku yang diduga keras sering meresahkan masyarakat berhasil di tangkap tekab 308 dari kepolisian resort Tulang Bawang (polres Tuba) yang bekerja sama dengan kepolisian sektor (polsek) Tumi Jajar Kabupaten Tulangbawang Barat.
Berdasarkan laporan korban yang kehilangan kendaraan roda dua (motor), Aceng yang beralamatkan Daya Sakti, Kecamatan Tumi Jajar dengan nomor laporan LP/VII/2018/PLD/RESTUBA/SEK Jumi Jajar, pada tanggal 6 Juli, yang mana kejadiannya di rumah kediaman korban (Aceng) tertanggal 04/07/2018 lalu.
Dengan laporan korban itu, polsek Tumi Jajar yang di komandani oleh Iptu Aladine Lubis dan tekab 308 dari polres Tulang Bawang, Rahmat Jaka Saputra bin Sanuri yang beralamtkan Purba Sakti, Kecamatan Abung Sura Karta, Kabupaten Lampung Utara dan rekannya Suyono alias Karta bin Mardi Wiyono, Purba Sakti, Kecamatan Abung Sura Karta, Kabupaten Lampung Utara berhasil di tangkap di rumah kediaman masing-masing pada Sabtu 07/07/2018 sekira pukul 01:00 WIB.
Dengan penggerbekan kedua pelaku yang diduga kerap melakukan kejahatan tersebut, ditemukan barang bukti (BB) motor honda Beat nomor polisi BE 3891 QL. Setelah di amankan kedua pelaku beserta BB yang didapatkan di gelandang polsek Tumi Jajar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.(*)