Home / BERITA TERBARU / Polres Tulang Bawang Barat Berhasil amankan Satpam PT. HIM dan Pihak 5 Keturunan terkait perkara pengrusakan dan Penganiayaan

Polres Tulang Bawang Barat Berhasil amankan Satpam PT. HIM dan Pihak 5 Keturunan terkait perkara pengrusakan dan Penganiayaan

TUBABA (GMNews) – AKBP Sunhot P Silalahi, S.I.K, M.M yang diwakili Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat AKP Fredy Aprisa Putra Parina, S.H., M.H. membenarkan adanya penahanan terhadap inisial ARD, TD, AND yang merupkan satpam PT. HIM (Huma Indah Mekar) yang telah mengakui melakukan pengeroyokan terhadap korban Sobirin kelompok 5 keturunan.

Lebih lanjut ” selain itu juga Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat berseta tim gabungan Tekab 308 Polda Lampung juga berhasil mengamankan beberapa orang yang diduga sebagai Pelaku pengrusakan kebun karet milik PT. Huma Indah Mekar ( HIM ) sebanyak 4 orang diantaranya AM, RD, ART dan JR , berdasarkan laporan Polisi : LP/B/25/I/2022/SPKT/POLRES TULANG BAWANG BARAT/POLDA LAMPUNG, tanggal 26 Januari 2022 tentang dugaan tindak pidana PENGERUSAKAN, setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif para terduga pengrusakan tersebut ditetapkan sebagai Tersangka setelah ditetapkan sebagai tersangka para pelaku pengrusakan tersebut dititipkan di Rutan Polda Lampung sedangkan untuk pelaku lainya yang terlibat pengrusakan dan penebangan pohon karet berdasarkan keterangan saksi-saksi masih dalam pengejaran dan pencarian oleh tim tekab 308 Polres Tubaba dan Polda Lampung. ” pungkas kasat Reskrim.

Untuk para terduga pelaku pengrusakan tersebut dijera pasal 170 atau 406 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara sedangkan pelaku pengeroyokan dan penganiayaan di jerat Pasal 351 atau 170 KUHP diancam penjara maksimal 5 tahun. (*)

 1,875 total views,  1 views today

Check Also

Kepala Sekolah Sdn 1 Gunung Labuhan Khodijah Di Duga Selewengkan Dana Bos TA.2022

GM.news-Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di setiap Sekolah yang ada di Kabupaten Way Kanan cukup …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *