MELAWI, KALBAR (GMNews) – Untuk memastikan masyarakat patuh terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, Polres Melawi melakukan monitoring serta pemantauan kegiatan masyarakat di Wilayah Hukum Polres Melawi, Senin (18/1/2021).
Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K. melalui Kabag Ops Polres Melawi Kompol Dedy F Siregar, S.I.P., M.A.P menyampaikan, Kegiatan Monitoring serta kegiatan masyarakat dilaksanakan supaya meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan Prokes sebagai upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.
“Kegiatan Monitoring ini guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan Prokes sebagai upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19. Karena masih ada warga yang belum sadar betul dalam penerapan Prokes, ” ucapnya.
Kami dari Polres Melawi, lanjutnya, sampai saat ini terus berupaya melakukan pendisiplinan Prokes pada masyarakat agar disiplin prokes semakin meningkat dengan harapan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Kegiatan himbauan dan monitoring kegiatan masyarakat ini kami laksanakan setiap hari, pagi dan malam hari, agar masyarakat lebih peduli tentang Prokes,” ujarnya.
Ia juga berharap semoga unsur-unsur terkait dapat bekerja sama, salah satunya dengan memberikan bimbingan dan peyuluhan serta sosialisasi Prokes pada warga sampai di tingkat desa, agar warga mengerti bagaimana cara terbaik untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
(Hms/Ade Shalahudin)