Home / BERITA TERBARU / Pilkades Damai, Desa Tanjung Tengang Gelar Rapat Koordinasi Bersama Cakades

Pilkades Damai, Desa Tanjung Tengang Gelar Rapat Koordinasi Bersama Cakades

KALBAR, MELAWI (GMNews) – Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tanjung Tengang, Kecamatan Nanga Pinoh, Rasidin, Kamis (5/11/2020), pukul 09.00 Wib, menggelar Rapat Pernyataan bersama Calon Kepala Desa (Cakades) di Balai Pertemuan Desa Tanjung Tengang.

Dalam kesempatan tersebut, Rasidin mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu tahapan Pilkades, karena sempat tertunda dengan adanya Pandemi covid-19.

“Sesuai jadwal, Pilkades seharusnya dilaksanakan pada bulan April lalu, karena adanya pandemi covid-19, kita tunda sambil menunggu kepastian dari Kabupaten kapan Pilkades serentak dilaksanakan,” ujar Rasidin.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pj. Kepala Desa Tanjung Tengang, Nikodemus, Ketua dan Anggota BPD Desa, serta para Calon Kepala Desa

Ditempat yang sama, Pj. Kades Tanjung Tengang, Nikodemus mengatakan untuk Pilkades ini dirinya meminta agar Panitia dan Pengawas Pilkades melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jika ada indikasi pelaksanaan Pilkades tidak sesuai, maka harus diselesaikan secara musyawarah dengan tetap melihat aturan pelaksanaan Pilkades.

“Saya tidak mau Pilkades ini menjadi catatan buruk bagi Desa Tanjung Tengang. Jika sekali saja pelaksanaan Pilkades memilki catatan buruk maka akan diingat oleh khalayak ramai. Bagi Cakades yang ikut kontestasi mari kita sama-sama menjaga agar pelaksanaan Pilkades di Desa kita berjalan aman, tertib, lancar dan damai,” imbaunya.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Melawi, Hasanudin, saat dikonfirmasi via seluler mengatakan bahwa hasil rapat koordinasi kelanjutan mengenai Tahapan Pilkades tanggal 19 Oktober 2020 lalu, hasil rapat tersebut bahwa pemungutan suara Pilkades tgl 22 Desember 2020, Kabupaten Melawi sudah disetujui oleh Menteri Dalam Negeri.

“Hasil rapat koordinasi tanggal 19 Oktober 2020, hasilnya sudah kita sampaikan ke Mendagri dan sudah disetujui sepanjang Pilkada tidak ditunda, maka Pilkades tetap dilaksanakan sesuai jadwal,” tutupnya.

Adapun Cakades Desa Tanjung Tengang adalah sebagai berikut :
1. Slamet Haryanto
2. Sahadi
3. Kurniawansyah
4. Ade Shalahudin Al ayubi
5. Sulistiawan

SURAT PERNYATAAN
Kami yang bertanda tangan di bawah ini selaku calon Kepala Desa Tanjung Tengang
Kecamatan Nanga Pinoh dengan ini membuat pernyataan bersama sebagai berikut :
a. Senantiasa menjunjung tinggi demokrasi yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945;
b. Mentaati segala ketentuan yang telah ditetapkan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa Tanjung Tengang Kecamatan Nanga Pinoh
c. Hadir pada saat pemilihan, kecuali apabila dalam keadaan sakit dapat mewakilkan yang dibuktikan dengan surat kuasa,
d. Membantu kelancaran pelaksanaan pemilihan Kepala Desa, dan
e. Berlapang dada dalam hal tidak memperoleh suara terbanyak dan tidak melakukan tindakan yang merugikan masyarakat dan pemerintah serta fasilitas umum lainnya.

(Ade Shalahudin Al ayubi)

Check Also

Gubernur Arinal Djunaidi Menerima Penghargaan Digital Government Award Kategori Penguatan Kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektroni

Jakarta, (GMNews) — Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menerima  Penghargaan Kategori Penguatan Kebijakan SPBE dalam Acara …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *