Situbondo garismerahnews.com –
Terkait tentang lemahnya penegak Hukum APH serta lambannya penindakan Pemkab Situbondo mengatasi serta menutup Penambangan Liar (Ilegal) , Sentot Kabag Skretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Situbondo angkat bicara.
Pasalnya dirinya juga mendukung bahwa menutup para penambangan Liar Di Kabupaten Situbondo.
” Saya ikut mendukung jika memang penambang liar harus ditutup karena jelas itu merugikan,” katanya.
Sentot juga menjelaskan sejak Tahun 2018 jumlah pengusaha yang berijin banyak dan
memenuhi pembangunan di Kabupaten Situbondo , Jawa Timur. Tidak ada alasan lagi untuk menutup pengusaha tambang liar di Situbondo.
” Tahun 2018 jumlah Pengusaha tambang yang ber ijin banyak dan cukup untuk memenuhi Pembangunan di Kabupaten Situbondo jadi tidak ada alasan lagi untuk tidak menutup dan menghentikan tambang ilegal,” Terang Sentot.
Sedangkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Situbondo, Kholil Menambahkan.
” Apa yang di lakukan teman teman LSM itu kan baik untuk menyelamatkan lingkungan tentu kita apresiasi, namun perlu pula di pahami bahwa Pemda (Pemerintahan Daerah) selama ini tidak tinggal diam dan telah berbuat untuk mendorong dan melakukan pembinaan pada teman teman penambang, agar segera mengurus perijinan nya dan di larang melakukan aktifitas sebelum ijin tersebut terbit,” Tambahnya
(Bront’z)
Editor : Yogi
2,037 total views, 1 views today