Situbondo , GMNews
Situbondo – jawa timur, sebanyak 344 guru honoren yang lolos pppk menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2022, Senin (17/7/2023). Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Situbondo, Bung Karna Suswandi yang berlangsung di Halaman Belakang Kantor Pemkab Situbondo.
Dalam sambutannya, Bupati yang akrab di sapa BUNG KARNA ini menekankan adanya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Situbondo. “Saya berharap kepada seluruh PPPK fungsional guru yang sudah menerima SK ini bisa meningkatkan disiplin kerja, bisa meningkatkan loyalitas kepada pimpinan, dan bisa meningkatkan kualitas SDM nya. Sehingga kualitas pendidikan dan kualitas SMA anak didiknya meningkat,” ujarnya. ini melanjutkan, nomor Perimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) 344 PPPK guru turun pada tanggal 28 Mei 2023. “Selanjutnya kita proses berbagai persyaratan dari masing-masing guru yang masuk kelulusan PPPK sesuai dengan formasi yang ada,” bebernya.
Nantinya, 344 guru yang telah menerima SK PPPK akan menerima gaji terhitung mulai bulan Juni 2023. “Rincian dari BKPSDM 344 guru ini meliputi 282 guru kelas, 51 guru agama Islam, 2 guru Penjasorkes, 4 guru Bahasa Indonesia, dan 5 guru Bahasa Inggris,” imbuh Bupati Situbondo.
Pemkab Situbondo akan merekrut PPPK guru bilamana anggaran belanja sudah di bawah 30 persen. Sebab, dalam pengusulan formasi CPNS maupun PPPK mengacuh kepada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dengan Keuangan Pemerintah Daerah.”Di situ dijelaskan bahwa pemerintah daerah harus menganggarkan untuk belanja pegawai tidak boleh lebih dari 30 persen dari komposisi APBD. Ini harus menjadi dasar, karena rekrutmen CPNS atau PPPK itu berdampak terhadap pengelolaan keuangan. Untuk sekarang, belanja pegawai mencapai 31,79 persen dari APBD,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Situbondo, Samsuri menyampaikan, penempatan 344 guru tersebut dilakukan oleh Kemenpan-RB. “Jadi bukan dari kita ya (penempatannya-red). Di mana mereka mengajar itu berdasarkan SK yang mereka terima,” pungkasnya.
(Prokopim Situbondo)