Home / BERITA TERBARU / Penerima BPNT di Pakuan Aji Klarifikasi Isu Pemotongan Bantuan

Penerima BPNT di Pakuan Aji Klarifikasi Isu Pemotongan Bantuan

LAMPUNG TIMUR (GMNews) – Puluhan masyarakat Desa Pakuan Aji, Kecamatan Sukadana yang didampingi Rohmanan, selaku Kepala Dusun (Kadus) 3 datangi rumah Tan Malaka Kepala Desa Pakuan Aji (25/2/2020).

Di hadapan kepala desa dan para awak media, penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menyatakan bahwa isu yang beredar tentang adanya pemotongan bantuan dari e-warung yang dikelola oleh Ibu Tri Handayani adalah tidak benar.

“Kami nyatakan bahwa bantuan e-warung yang kami terima utuh berupa beras 8kg dan telur 8 butir, tak ada potongan sama sekali dan ini bisa kami pertanggung jawabkan,” ucap salah satu warga.

Mengenai informasi yang beredar tentang adanya ketidak jelasan bantuan tersebut yang disinyalir ada pengurangan beras dan telur yang diterima, spontan mereka menjawab.

“Setelah kami menerima beras dan telur yang utuh dari e-warung, kami urun rembuk bersama warga dusun 3 yang tidak memperoleh BPNT tapi seharusnya mereka layak menerima hal tersebut, maka kami bersepakat beras dan telur yang kami terima kami akan bagikan kepada mereka yang membutuhkan namun dalam kategori miskin dan tidak menerima BPNT, itu kami sepakati dengan surat pernyataan seperti ini” ujar perwakilan warga sambil menyerahkan surat pernyataan yang menyatakan kesepakatan bersama kepala desa setempat.

Di tempat yang sama, Tri Handayani selaku pemilik e-warung merasa lega mendengar pernyataan warga dari dusun 3 desa Pakuan Aji.

“Inilah yang terjadi mas, semua sesuai aturan dan tekhnis pelaksanaannya, selaku pengelola e-warung saya berikan hak mereka sesuai apa yang disampaikan oleh warga, tak ada potongan dari saya, dan juga perlu diketahui bahwa kesepakatan ini yang ditandatangani oleh warga penerima BPNT perlu juga saya jelaskan imi hanya terjadi di dusun 3 desa Pakuan Aji saja,” kata Tri

Sementara kepala desa pakuan, Aji Tan Malaka yang ikut menyaksikan klarifikasi tersebut mengatakan bahwa Ini semua adalah atas kesepakatan warga penerima BPNT di dusun 3, dengan sukarela tanpa ada paksaan dari unsur manapun.

“Saya tegaskan sekali lagi bahwa saya tidak pernah memerintahkan atau mengarahkan perangkat desa atau pemilik e-warung untuk bermain-main dengan bansos ini, silakan laporkan ke saya jika ada yang mencari keuntungan pribadi dengan memanfaatkan bantuan ini,” pungkasnya.

(mn)

Check Also

Gubernur Arinal Djunaidi Menerima Penghargaan Digital Government Award Kategori Penguatan Kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektroni

Jakarta, (GMNews) — Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menerima  Penghargaan Kategori Penguatan Kebijakan SPBE dalam Acara …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *