Home / BERITA TERBARU / Penandatangan Deklarasi Janji Kinerja dan Pembangunan Zona Integritas

Penandatangan Deklarasi Janji Kinerja dan Pembangunan Zona Integritas

Tanggamus (GMNews) – Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, menghadiri sekaligus menyaksikan Penandatanganan Deklarasi Janji Kinerja serta Pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) Tahun 2021 di Aula Lapas Kelas II B Kotaagung Barat, Selasa (23/02/2021).

Turut hadir, Kajari Tanggamus David Palapa Duarsa, Ketua Pengadilan Negeri Ratri Ningtiyas, Pasiter Kodim 0424 Kapten Inf Adi Hartono, Kasat Tahti Polres Tanggamus Iptu Bambang Sugiono, Kalapas Kelas II B Pringsewu Prayuda Rachmadani dan Karutan Kotaagung Akhmad Sobirin Soleh.

Bupati Hj. Dewi Handajani, dalam sambutannya menyatakan sangat mendukung dan mengapresiasi terlaksananya Penandatanganan Deklarasi Janji Kinerja serta Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM.

“Karena ini juga merupakan komitmen kita sebagai institusi lembaga yang memiliki salah satu fungsinya adalah pelayanan kepada masyarakat.”

“Kita harus berkomitmen untuk dapat mewujudkan aparat yang dapat menjalankan tugas secara profesional, transparan,” kata Bupati.

Bupati berharap bahwa kegiatan tersebut menjadi komitmen dan juga menjadi niat baik bersama, agar betul-betul diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas masing masing.

Sementara Kalapas Kelas II B Kotaagung, Beni Nurrahman, menyampaikan, bahwa langkah awal pihaknya akan menyiapkan segala sesuatunya, termasuk Pokja dan meningkatkan IPK IKM serta penilaian kepuasan masyarakat.

Lebih lanjut Beni menerangkan, terkait peredaran narkoba dan penyalahgunaan handphone serta pungli di Lapas.

“Kami akan mengupayakan semaksimal mungkin bahwa Lapas, Rutan ini Zerro dari penyalahgunaan HP dan narkoba. Tentu kami akan menggandeng dari TNI dan Polri,” tegas Beni. (rls/ec)

Check Also

10 Keutamaan Bulan Ramadhan

Bandar Lampung (GMNews)- Bulan Ramadan adalah bulan yang istimewa. Hal ini terbukti dari keberadaan amalan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *