Home / BERITA TERBARU / Pemkab Way Kanan dan KPCPEN Gelar Webinar Manfaat Pemulihan Ekonomi

Pemkab Way Kanan dan KPCPEN Gelar Webinar Manfaat Pemulihan Ekonomi

WAY KANAN (GMNews) – Kepada seluruh masyarakat Bumi Ramik Ragom umumnya dan para pelaku usaha khususnya kiranya dapat mengikuti webinar manfaat pemulihan ekonomi nasional yang dilaksanakan melalui virtual zoom besok, Rabu (18/11/2020) pukul 13.00-15.00 WIB.

Hal tersebut disampaikan Sekdakab Way Kanan Saipul melalui Kepala Dinas Kominfo Ahmad Ghanta, melalui rilis yang diterima redaksi, Selasa (17/11/2020).

Kepada masyarakatnya akan mengikuti Webinar tersebut dapat melakukan registrasi melalui https://s.id/KPCPEN4 yang nantinya peserta akan mendapatkan E-Sertificate.ujar Ghanta.

“Webinar ini diselenggarakan oleh Komisi Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Way Kanan,” jelas Ghanta lagi.

Kepala Dinas Kominfo ini kembali menjelaskan, Dalam Webinar yang mengusung tema “Manfaat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bagi UMKM di Kabupaten Way Kanan” dan terbuka untuk umum itu, akan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.IP dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Drs. Achmad Gantha, L’Ng.,M.M selaku narasumber dengan moderator Kepala Bidang Statistik dan Persandian Dinas Kominfo Way Kanan, Rubiady, S.Si.,M.M.

“Selain mendaftarkan diri sebagai peserta Webinar, masyarakat juga dapat menyaksikan Webinar tersebut melalui Live On Zoom pada https://bit.ly/3p8YL28 dan Live Youtube https://youtu.be/1-_mSBdFIOkA,” pungkas Ghanta.

Webinar Manfaat PEN sendiri nantinya akan mengulas mengenai Potensi Bisnis Online dan Transpformasi Ekonomi Digital, Prospek Kewirausahaan Digital Di Indonesia serta Bisnis Online Tantangan dan Peluang Bagi UMKM.

(omy)

Check Also

Gubernur Arinal Djunaidi Menerima Penghargaan Digital Government Award Kategori Penguatan Kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektroni

Jakarta, (GMNews) — Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menerima  Penghargaan Kategori Penguatan Kebijakan SPBE dalam Acara …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *