Home / BERITA TERBARU / Pembayaran Hak Guru Tertunda, Ini Kata Ketua DPD APKAN Lamtim

Pembayaran Hak Guru Tertunda, Ini Kata Ketua DPD APKAN Lamtim

LAMPUNG TIMUR (GMNews) – DPD APKAN Lampung Timur kembali menerima keluhan dari dari Dewan Guru se Lampung Timur yang mengeluhkan sertifikasi mereka belum dibayarkan bulan Desember tahun 2020.

Ketua DPD APKAN Husnan Efendi memyampaikan kepada wartawan garismerahnews.com Selasa (9/3/2021) di Kantor nya mengatakan ” Kami menyangkan hal seperti ini terulang lagi belum lama ini kami menyuarakan gaji perangkat desa tahun 2020 sudah lewat tahun tapi belum dibayarkan, Alhamdulillah sudah terbayarkan, kali ini dewan guru juga mengeluhkan pembayaran sertifikasinya bulan Desember 2020 belum dibayarkan pula”.

Seharusnya Pemerintah Daerah mengutamakan pembayaran hak hak dewan guru, karena menyangkut kesejahteraan para dewan guru, yang menanti sertifikasinya segera di cairkan, kami berharap kepada pemerintah daerah dalam hal ini dinas pendidikan Kabupaten Lampung Timur untuk menjelaskan kepada dewan guru atau forum dewan guru yang ada di Kabupaten Lampung Timur apa yang menjadi kendala sertifikasi bulan Desember 2020 sampai pada bulan Maret 2021 belum terbayarkan.

Jangan menunda-nunda pembayaran sertifikasi Guru se Kabupaten Lampung Timur, mereka semua menunggu haknya, jangan semua hal di kaitkan dengan pandemi covid 19.

Husnan Efendi juga mengatakan harusnya Inspektorat melihat kejadian seperti ini sebagai pelanggran baik administrasi maupun non administrasi dan dapat memanggil Dinas instansi terkait agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi tutupnya.(Man)

Check Also

TAK PUAS DENGAN KINERJA RESKRIM POLRES SITUBONDO PELAPOR MENGADU KE POLDA JATIM

  Tak Puas Dengan Pelayanan Serta Kinerja Reskrim Polres Situbondo Pelapor Di Dampingi Ketua LSM …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *