TUBABA (GMNews) – Pembangunan balai tiyuh Candra Mukti kecamatan Tulangbawang Tengah, kabupaten Tulangbawang barat pada tahun anggaran 2020 senilai 200 juta lebih terinkasi dikorupsi oleh Oknum Kepala Tiyuh setempat.
Pasalnya, dalam investigasi serta laporan dari berbagai pihak, pada tahap pelaksaan awal pembangunan balai desa tersebut diduga telah terjadi mark-up (penggelembungan) dalam penimbunan (pondasi) yang sangat tidak masuk akal.
“Pada penimbunan tanah pondasi menggunakan tanah ini pihak kepalo tiyuh sengaja menggelembungkan jumlah pembelian tanah yang tidak masuk akal,” ujar Narasumber.
Narasumber mengungkapkan, Penggunaan DD guna pembangunan salah satunya pada penggunaan tanah, untuk penimbunan atau pemerataan pondasi balai tiyuh menghabiskan sekitar 30 juta. Sementara, menurut keterangan dari penjual tanah tersebut pihak Kepala tiyuh hanya membeli tidak lebih dari 35 mobil dengan kapasitas tiga kubik per mobilnya.
“Kan tanah tersebut tidak lebih dari 35 mobil, sedangkan per mobil muatan tiga kubik tapi kwitansinya tidak dikasih kepala Tiyuh Marsudi. kwitansinya diambil lagi,” jelas Narasumber melalui sambungan telepon.
Berbeda dari keterangan Marsudi selaku kepala Tiyuh Candra Mukti yang seolah tidak transparan, pertama Ketika ditanya Marsudi mengatakan bahwa pengadaan tanah 285 kubik dengan harga per kubik Rp 75000 dan menjadi total keseluruhan Rp 21375000 ribu. Sementara, diwaktu yang sama pengakuan Marsudi berbeda lagi. bahkan dia (Marsudi) mengatakan menghabiskan tanah 400 kubik dan menghabiskan total Rp 30.000.000 juta.
Dikesempatan yang sama, Kepala Tiyuh Marsudi menghubungi penjual tanah tersebut dan langsung menemuinya, dan benar saja keterangan yang disampaikan penjual tanah tersebut berbeda dan mengatakan bahwa pembelian tanah tersebut tidak sampai 100 kubik dan menghabiskan dana Rp 7,5 juta.
Sehingganya, jika dikonversi dari keterangan Kepala Tiyuh Marsudi dan Penjual tanah terdapat selisih sekitar 20 juta lebih. Untuk itu, diharapkan kepada pihak-pihak terkait dapat segera menindak lanjuti permasalahan tersebut, dan segera memeriksa ulang SPj Tiyuh Candra Mukti. (Tim)