Lampung (GMNews) – Ketua Ormas GML DPD Pesawaran ( Rudi Sapari A.s Bersama ketua lembaga MABESBARA DPD Pesawaran Paisal yang juga termasuk Kabiro media amperanews pesawaran serta beberapa awak media lain nya datangi kejaksaan negri mempertanyankan proses pelimpahan laporan penganiayaan Paisal oleh kades Bunut kecamatan Wayratai Arifin, Rabu (09/06/2021).
Paisal melaporkan penganiayaan terhadap dirinya oleh kades Bunut bersama anak nya ke polres pesawaran pada 12 April 2021 lalu saat di pertanyakan ke polres pesawaran sejauh mana proses laporan nya pihak polres menjelaskan bahwa laporan nya sudah di limpahkan ke pengadilan negri kabupaten pesawaran
Paisal bersama ketua GMLdan rekan awak media lain nya mendatangi kejaksaan negeri pesawaran untuk mempertanyakan kebenaran pelimpahan laporan nya ke pihak kejaksaan negeri pesawaran
Saat di temui pihak humas kejaksaan negeri pesawaran Jaya membenarkan bahwa laporan pelimpahan nya sudah di terima oleh pihak kejaksaan namun ada kekurangan berkas hasil visum belum terlampir kan dan pihak kejaksaan mengembalikan laporan ke polres pesawaran kembali,pungkas Jaya
Terkait permasalahan pelaporan ini ormas gml,lembaga mabes bara dan media amperanews harapkan pihak penegak hukum agar bisa di peroses sesuai dengan undang undang yang berlaku. (*)