LAMPUNG UTARA (GMNews) – Polres Lampung Utara (Lampura) melaksanakan Operasi Cempaka Krakatau 2020 dengan sasaran premanisme, kejahatan jalanan (curas, curanmor, jambret), perjudian, prostitusi, debt collector yang menggunakan jasa preman dan kejahatan lainnya, Selasa (25/2/2020).
Selama 12 hari TMT 13-24 Februari 2020, Polres Lampung Utara dan jajaran berhasil mengungkap sebanyak 52 kasus tindak pidana dengan mengamankan 79 pelaku serta 162 barang bukti.
“Selama 12 hari Ops Cempaka Polres Lampung Utara berhasil mengukap sebanyak 52 kasus tindak pidana dengan mengamankan 79 pelaku serta 162 barang bukti,” kata AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K., M,Si. didampingi Kabag Ops dan Kasubag Humas saat gelar konferensi pers, pada (25/2/2020) hari ini.
Dijelaskan AKBP Bambang, dari kasus-kasus tersebut, barang bukti yang diamankan diantaranya, sepeda motor 3 unit, sajam 5 bilah, uang Rp2.491.000,-, kartu remi 15 set. Hp 16 unit, Narkoba Sabu 13 Paket (28,39 gr) dan Lain-lain 94 macam.
“Keberhasilan Ops Cempaka Krakatau 2020 ini berkat doa dan dukungan dari masyarakat dengan kerja keras serta keserius kita dalam melaksanakan ops ini,” ujar Kapolres.
(sis)