GMN Tulang Bawang Barat – Se-orang oknum security di sekolah Madrasah Aliyah Negeri MAN 1 Tulang Bawang Barat Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT) kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung diduga arogan terhadap tiga orang jurnalis yang sedang melaksanakan tugas peliputan.
Sugeng Widodo mengatakan bahwa kedatangan dirinya bersama dua rekanya disekolah tersebut bertujuan ingin konfirmasi dengan kepala sekolah dan pelaksanaan kegiatan proyek DAK Tahun Anggaran 2023 yang dikerjakan pihak rekanan.
“Kami datang ke sekolahan baik-baik setelah isi buku tamu kami bertiga ke arah bangunan mau ngecek proyek di sekolahan kemudian datang satu orang yang mengaku dirinya security disekolah tersebut dengan nada tinggi marah-marah terkesan menghalangi
kami yang sedang melakukan peliputan,” ungkapnya pada senin (2/10/2023)
Hal sedan ada juga dikatakan Tamrin Wartawan dari media online ? Membenarkan oknum security bersikap arogan bernama F, tersebut mangaku sebagai keamanan proyek dan sekolah
“Perilaku oknum security itu bertentangan dengan undang-undang nomer 40 tahun 1999 tentang pers Kami akan laporkan secara resmi di polres Tubaba dalam laporan UU pers pasal 18 ayat (1) dimana menghalangi wartawan melaksanakan tugas jurnalis dapat dipidana 2 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 500 juta,”tegasnya
Dalam kesempatan yang sama Elwan salah satu biro media (GMN), juga menyoal oknum, security yang mengaku sebagai penanggung jawab pada proyek yang tengah dikerjakan di sekolah MAN 1.
“Kami datang di sekolahan itu beretika baik, justru oknum satpam itu beretika buruk kami lagi konfirmasi dengan tukang dia langsung marah marah terkesan menghalangi tugas kami, kami bertiga sudah sepakat akan membawa persoalan ini ke APH,”tutupnya
Sampai berita ini di terbitkan pihak kepsek sekolah belum bisa dikonfirmasi terkait proyek tersebut (Elwan)