Tangerang (GMNews) – Permintaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar Dinas Pariwisata Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bertindak tegas atas prostitusi berkedok panti pijat belum juga terealisasi. Ketika dikonfirmasi wartawan beberapa kali Kepala Bidang Promosi, Data dan Informasi Kepariwisataan, Maya Elsera enggan berkomentar.
Padahal beberapa hari yang lalu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel berhasil memergoki dan mengamankan beberapa pasangan bugil dan alat kontrasepsi alias kondom bersperma di Spa Vermogen. Diduga Dinas Pariwisata Kota Tangsel main mata dengan pemilik Spa Vermogen.
Menanggapi hal itu, Sekretaris MUI Kota Tangsel, Abdul Rozak merasa prihatin masih adanya pembiaran prostitusi berkedok panti pijat di Spa Vermogen. Menurutnya, Dinas Pariwisata seharusnya tegas dan transparan dalam menangani permasalahan tersebut.
“Dinas Pariwisata harus transparan terbuka jangan menutup nutupi kebobrokan. Apalagi melindungi pelanggaran, karena kalau itu yang dilakukan oleh Dinas Pariwisata, maka jelas bahwa Dinas Pariwisata hanya membela pemodal serta mencari untung aja dan mengabaikan aspek moral dan akhlak,” ungkap Rozak kepada wartawan melalui telepon selularnya, Rabu (26/1/2022).
MUI Kota Tangsel berharap, apabila ada pelanggaran jangan tebang pilih, apalagi prostitusi berkedok panti pijat harusnya jangan dibiarkan, tetapi ditindak tegas karena mencederai motto Kota Tangsel yang religius.
“Harapan nya setiap ada pelanggaran segera tindak tegas jangan dilindungi apalagi diberikan bebas apalagi dibiarkan,” tandasnya.
(Arif Baret)