BANDAR LAMPUNG (GMNews) – Mahasiswa dan serikat buruh yang tergabung dalam Aliansi Lampung Memanggil menggelar unjuk rasa yang dijaga ketat petugas keamanan Satpol PP di depan gedung DPRD provinsi Lampung untuk menolak omnibus law yang dinilai tidak prorakyat.
Meski sempat terjadi ketegangan antara petugas keamanan dan mahasiswa, unjuk rasa tetap berjalan kondusif dengan diwarnai penyampaian orasi oleh perwakilan mahasiswa dan aksi teatrikal sebagai wujud kekecewaan akan omnibus law.
Dalam orasinya mahasiswa menyebut Omnibus law lebih memihak kepentingan swasta bukan kepentingan masyarakat. Bahkan omnibus law juga dianggap tidak berperikemanusiaan dan akan menyengsarakan rakyat indonesia.
Presiden BEM Unila Irfan Fauzy Rachman menyatakan bahwa aksi ini merupakan rangkaian aksi yang dilakukan beberapa daerah disatukan kekuatan untuk dibawa ke aksi nasional. Aksi ini mendesak DPRD untuk menolak dengan tegas omnibus law yang tidak membela kepentingan rakyat. Mahasiswa juga mendesak DPRD memberikan rekomendasi tolak omnibus law untuk disampaikan ke pemerintahan pusat. Irfan juga menyatakan apabila dalam 3 hari kedepan tuntutan tersebut tidak di penuhi, pihaknya akan membawa masa yang lebih banyak dan aksi yang lebih ekstrim.
Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay sendiri dalam aksi tersebut sudah menandatangani kesepakatan aliansi Lampung Memanggil. Ia mengaku menerima aspirasi dari massa dan akan menindak lanjuti dengan menyampaikan ke pemerintah pusat serta DPR RI.
Mahasiswa dalam aksi Aliansi Lampung Memanggil menuntut DPRD Lampung menolak Omnibus Law. Tuntutan tersebut disebut Tritula Lampung yang diantaranya berisi, menolak omnibus law RUU cipta kerja yang tidak pro rakyat, mendesak DPRD Lampung membuat pernyataan sikap menolak omnibus law RUU cipta kerja dan disampaikan langsung ke pemerintah pusat (DPR RI), dan mengajak semua elemen yang ada di provinsi Lampung untuk bergabung dalam gerakan tolak omnibus law RUU cipta kerja.
(rizka)