Situbondo , garismerahnews.com –
Pengadaan kegiatan makan minum dalam rangka kesuksesan pemilu 17 april yang akan datang menjadi perhatian khusus lsm peka situbondo, Kegiatan yang berada pada leading sektor kantor satuan polisi pamong praja ( satpol pp) sebesar Rp 673 juta berupa belanja makan dan minum telah ditayangkan dalam pengumuman daftar lelang bagian pengadaan barang dan jasa pemerintah kabupaten situbondo. Jum,at (22/3/2019).
“Saya mendapatkan informasi valid tentang belanja makan dan minum ini, ada kebijakan akan dipecah jadi tiga paket pekerjaan dengan katagori pemilihan langsung, jelas ini pelanggaran yang nyata” ujar direktur eksekutif LSM PEKA Ryan Sayudi.
Direktur eksekutif LSM PEKA menambahkan.
“Bagaimana bisa akan membelokkan dari proses lelang menjadi pemilihan langsung padahal dalam DIPA telah tercantum melalu proses lelang” tambahnya
Bahkan Ryan Sayudi meminta agar semua pihak wajib menyukseskan secara aturan.
“Semua pihak wajib untuk menyukseskan pemilu 17 april 2019 ini tetapi dengan cara yang benar serta tidak menabrak aturan,” Ucapnya.
Ryan Sayudi menuturkan.
“Dan apa lagi saya melihat di sirup kabupaten situbondo, malah opd satpol pp justu tidak tercamtum, sehingga saya menduga bahwa untuk pekerjaan kegiatan tersebut diatas disinyalir ada dugaan rekayasa dan permain oleh opd terkait, oleh karena itu saya berharap agar opd satpol pp segera mengembalikan kembali kegiatan status kegiatan tersebut seperti semula untuk dilelang agar supaya tidak melanggar aturan perpres 54 beserta perubahannya agar tidak ada asumsi opd memekarkan paket pekerjaan kegiatan tersebut untuk menghindari lelang,” tuturnya menutup wawancara Ini.
Sedangkan Kasatpol PP Situbondo Masyari, disaat dikonfirmasi sedang tidak ada ditempat, sampai berita ini diterbitkan.
(Dz/Bront’s).
Editor: Yogi