Home / LAMPUNG / LSM Geram Tuntut KPK Periksa Ketua DPRD dan Kadis PUPR Plus Plt. Bupati Lamsel

LSM Geram Tuntut KPK Periksa Ketua DPRD dan Kadis PUPR Plus Plt. Bupati Lamsel

Bandar Lampung,garismerahnews.com–

LSM GERAM Lampung menuntut KPK menjemput paksa Plt. Bupati Lampung Selatan dan memeriksa Ketua DPRD serta Kadis PUPR Hermansyah Hamidi dalam aksi nya di Kejaksaan Negeri Tinggi Lampung, Rabu (7/11/2018)

Menurut GERAM dalam orasinya, Tindak Pidana Korupsi yang selama ini terjadi meluas Subur dan Menggurita disetiap plosok Negri Khususnya Kabupaten Lampung Selatan menjadi Momok bagi masyarakat dan mencoreng nama baik Provinsi Lampung maka dalam hal ini harus dicegah dan dilawan karna sangat membahayakan Negara maka Tindak Pidana Korupsi digolongkan sebagai kejahatan yang luar biasa sehingga pemberantasannya pun harus dilakukan secara luar biasa karna Akibat dari tindak pidana korupsi selain merugikan keuangan Negara juga merampas hak-hak rakyat serta bisa menghambat pertumbuhan dan kelangsungan pembangunan (Memperkosa Perekonomian) dan dapat merusak Sendi-sendi kehidupan, Berbangsa dan Bernegara sehingga diperlukan landasan hukum yang Tegas untuk pencegahannya.

Maka kami mengajak kembali seluruh Element Pemuda, Mahasiswa, Buruh tani, Kaum Miskin kota, khususnya masyrakat Provinsi Lampung, kuatkan barisan jangan takut mengkritisi kibijakan yang merugikan rakyat, Lawan dan Lawan … khusunya SUAP fee Proyek Kabupaten Lampung Selatan, karna kebenaran pasti akan terungkap baik sekarang maupun nanti.

Dalam hal mendukung, mengawal serta Mendesak KPK untuk bertindak, Tegas dan Lugas, periksa serta Jemput Secara Paksa dan Penjarakan tanpa Padang bulu Penerima suap”Fee” Proyek Kab.Lampung Selatan Mengingat minimnya aparat penegak hukum di Lampung dalam menangani kasus dugaan Korupsi, Maka sesuai dengan Janji dan Komitmen kami paska Aksi hari Rabu tgl 31 Oktober 2018 di Pengadilan Negri Kelas 1A Tanjung Karang, kami dari LSM GERAM Provinsi Lampung akan terus melakukan Gerakan Aksi Demonstrasi dan mendesak aparat penegak hukum (KPK) untuk mengusut tuntas semua yang terlibat menerima suap fee proyek di Kabuapten Lampung Selatan.

“Kami Medesak KPK untuk segera menangkap saudara Nanang Ermanto selaku PLT.BUPATI Kabupaten Lampung Selatan dan segera tetapakan tersangka dugaan kasus Suap fee proyek pembangunan Inprastruktur diSatker Dinas PUPR lampung selatan, karna sudah jelas saudara Nanang mengakui menerima bahkan sudah mengembalikan Sejumlah uang haram hasil dari suap Fee Proyek tersebut”.

Lanjutnya, juga Mendesak KPK untuk secepatnya melayangkan surat Pemanggilan serta melakukan Pemeriksaan terhadap Ketua DPRD dan seluruh Anggota DPRD yang ada di Kabupaten Lampung Selatan karna kami duga kuat ikut terlibat menikmati dan menerima uang haram suap fee proyek di Satker Dinas PUPR Lampung Selatan.

“Dan juga Mendesak KPK untuk segera melakukan Pemeriksaan terhadap Kepala Dinas PUPR saudara Bpk. HERMANSYAH HAMIDI karna Diduga kuat terlibat melakukan Pengondisian dan menerima suap fee proyek, semasa menjabat sebagai Kadis PUPR Lampung selatan pada tahun 2016 sampai 2017”,tutupnya.(Red)

 1,350 total views,  2 views today

Check Also

LP Nasdem Provinsi Lampung Mendesak Tipikor Polres Lampung Barat Periksa Dugaan KKN Dana Desa Di Pekon Giham Sukamaju Kec.Sekincau

GM.News-Pengelolaan dana desa di pekon giham sukamaju Kabupaten Lampung Barat rawan akan adanya dugaan penyimpangan. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

instagram

Error : Couldn't Get Data From Instegram