GM.News-Pengelolaan dana desa di pekon giham sukamaju Kabupaten Lampung Barat rawan akan adanya dugaan penyimpangan. dalam hal ini, pihak terkait agar dapat mengecek ulang kembali tentang sejauh mana Pengelolaan Keuangan Dana Desa agar terserap secara maksimal dan sesuai peruntukannya.
“Bukan hal yang tidak mungkin, setiap item yang di realisasikan di pekon giham sukamaju melalui anggaran Dana Desa bisa menjadi sarat akan adanya dugaan mark’up dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan memperkaya diri sendiri yaitu peratin pekon giham sukamaju selaku pengelola dari anggaran dana desa”.
Erwin Selaku Tim Advokasi Lembaga Pemerhati Nasional Indonesia Membangun prov. Lampung bersama Kuasa Hukumnya meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) yaitu Tipikor polres kabupaten Lampung barat segera memeriksa peratin pekon giham kecamatan Sekincau kabupaten Lampung barat tersebut.” Saya dan Kuasa Hukum telah turun langsung melakukan pengecekan terhadap realisasi dana desa di pekon giham sukamaju tersebut, dan sudah membuat Laporan adanya Dugaan korupsi terhadap realisasi anggaran negara yaitu dana desa yang di kelola oleh bapak HERMANTO, tegasnya Jumat, (02/06/2023).
Erwin menambahkan, peratin pekon giham sukamaju tidak memiliki dasar apapun untuk tertutup dengan pengelolaan anggaran yang dikelolanya, karena hal tersebut menimbulkan 1000 pertanyaan, dan Peratin Pekon Giham Sukamaju yaitu Bapak Hermantokarena telah dapat diyakini telah mengangkangi UU No. 14 Tahun 2008 Tentang keterbukan informasi publik. Tindasnya
Saut juga dengan tegas menambahkan selaku bagian Penindakan dan Pelaporan, masih banyak yang main-main dalam realisasi penggunaan anggaran negara yaitu dana desa di tingkat Pekon di Kabupaten Lampung barat. Tentu dalam hal ini LP Nasdem Provinsi Lampung akan selalu berkoordinasi dan mengambil bagian dalam penelitian secara teratur terperinci dan tersistematis supaya tepat sasaran dan sesuai dengan peruntukannya. Selanjutnya akan menyampaikan ke APH yaitu Tipikor Polres Lampung Barat agar segera melakukan Pemeriksaan penyelidikan dan penyidikan.” Tambahnya
“Saut juga menambahkan, selaku bagian penindakan dan pelaporan LP Nasdem provinsi Lampung, mengapresiasi kinerja Polres kabupaten Lampung barat atas penegakan hukum yang terukur dan seadil-adilnya di tengah-tengah masyarakat terkhusus dugaan KKN yang saat ini terjadi wilayah hukum pemerintah daerah kabupaten Lampung barat provinsi Lampung”. Tindasnya
Hingga berita ini di tayangkan tim media ini masih menggali informasi dari pihak yang berkompeten.(redaksi)
Narasumber, ERWIN,Saut