Home / BERITA TERBARU / LP Nasdem provinsi Lampung Desak APH Periksa Dugaan KKN Dana Desa TA.2020 Sampai 2022 Di Kampung Bengkulu Tengah Kec.Gunung Labuhan Kab.Way Kanan (Kakam Sarip)
Kepala kampung Bengkulu Tengah kecamatan gunung labuhan Bapak Sarip

LP Nasdem provinsi Lampung Desak APH Periksa Dugaan KKN Dana Desa TA.2020 Sampai 2022 Di Kampung Bengkulu Tengah Kec.Gunung Labuhan Kab.Way Kanan (Kakam Sarip)

GM.News (Way Kanan) – Lembaga Pemerhati Nasional Indonesia Membangun atau disingkat dengan LP NASDEM Fokus dalam Penelitian secara teratur, terperinci dan tersistimatis Penggunaan Anggaran Negara yang bersumber dari , APBN, APBD supaya tepat sasaran dan sesuai peruntukannya.”Ucap Bidang Penindakan dan Pelaporan,” Saut. LH.Simarmata, pada awak media ini di ruang kerja melalui via mobile Android, hari Sabtu ( 10/06/2023 ) sekira pukul 08:30 wib,

“Hal tersebut dilakukan sebagaimana menjalankan Instruksi Bapak Presiden RI Ir. Hi. Jokowidodo “masyarakat harus ikut serta dalam pengawasan dan pengontrolan dana desa supaya tepat sasaran dan sesuai dengan peruntukannya,”Ulas Saut

Perihal terkait Pengaduan masyarakat (Dumas) Kampung Bengkulu Tengah kecamatan Gunung Labuhan akan segera di sampaikan ke Aparat Penegak Hukum Polres Unit TIPIKOR Kabupaten Way Kanan, adapun Pengaduan masyarakat (Dumas) yang akan di sampaikan terkait Dugaan Tindak Pidana korupsi anggaran dana desa TA. 2020 – 2022 di Kampung Bengkulu Tengah Kec. Gunung Labuhan Kab.Way Kanan, Pengguna Anggarannya yaitu. Bapak Syarif,”Jelas Saut. LH Simarmata.

Baca juga :  Siswa TK Bayangkari Kunjungi Lembah Hijau untuk Wisata Edukasi Alam

Lebih lanjut lagi, saut menegaskan, sehubungan DUMAS akan segera di sampaikan, mengingat surat permintaan klarifikasi yang sudah di kirimkan ke kepala kampung Bengkulu Tengah yang hingga saat ini tidak ada jawaban dan tanggapan sampai berita ini di naikkan, dan setelah dipelajarin realisasi anggaran di kampung tersebut secara teratur, terperinci dan tersistematis, ada kejanggalan hingga dugaan KKN yang ditemukan dalam realisasi penggunaan anggaran dana desa di kampung Bengkulu Tengah tersebut.”tegasnya

Dalam hal ini tentu diperlukan Penyelidikan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) yaitu Polres Unit TIPIKOR Kab. Way Kanan , untuk melakukan penyelidikan, penyidikan dan untuk memanggil, memeriksa Kepala Kampung yaitu Bapak Syarif, Sekretaris, Bendahara dan seluruh perangkat kampung untuk dimintai keterangan, dan juga segera turun langsung ke Kampung tersebut, demi menghindari hilangnya barang bukti, dan juga memudahkan dalam rangka penyelidikan, penyidikan untuk mendapat kepastian hukum dari laporan Dumas tersebut nantinya, tentu dalam hal ini secara keseluruhan kami akan serahkan ke Polres Way Kanan dalam penanganannya. Ungkap saut LH Simarmata

Baca juga :  KAPOLRES SITUBONDO AKBP ANDI SINJAYA APRESIASI PERSONIL BERHASIL SELESAIKAN TUGAS SEBAGAI PASUKAN PERDAMAIAN PBB DI SUDAN

DWP LP Nasdem provinsi Lampung, Apresiasi kepada jajaran Aph Polres dan jajarannya di kabupaten Way Kanan, atas Kinerja penegakan hukum yang tegas dan terukur di tengah-tengah masyarakat terkhusus dugaan KKN di pemerintahan kabupaten Way Kanan saat ini.” ungkapnya”

 

Wartawan, Budiman. (Redaksi)

Loading

Check Also

Ketum PWDPI M.Nurullah Minta Presiden Jokowi Copot Menpora Dito Ariotedjo

GMN Jakarta-Ketum DPP Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M.Nurullah RS, minta kepada presiden Joko …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *