Way Kanan – Lp Nasdem bersama Masyarakat Desak Bupati, Inspektorat, Polres Kab.Way Kanan ungkap Dugaan KKN Dana Desa TA. 2018,2019,2020,2021,2022 di Desa Gedung Meneng Kac. Negeri Agung Kab. Way Kanan,
Masyarakat Gedung Meneng Kec. Negeri Agung mengharapkan supaya Bupati, Inspektorat dan Kapolres Way Kanan serius untuk menanggapi dan mengungkap dugaan KKN yang ada di Desanya, yang dipimpin oleh bapak dede radika.” Ucap Saut Simarmata,pada awak media ini melalui via mobile sambungan Seluler WA di ruang kerja nya, pada hari kami tanggal (01/06/2023 ) sekira pukul 10:30 wib.
Adapun tempat terpisah warga masyarakat kampung gedung Meneng Kecamatan Negeri agung kabupaten way kanan dengan penjelasan nya mengatakan dalam keterangan nya.
” Iya bang, itu maksud nya tadi, eeh..sebenarnya itu semua dana,! Semua dana itu, RT, RW,Kadus segala macam juga dia tidak ada yang tau, kojadi inti nya itu.semua kalau dia ada uang dana desa cair, itu ya memang yang mengelola itu si DeDek ini si kepala kampung nya aja,” ucap warga masyarakat Gedung Meneng dalam pesan audio nya.
Lanjutnya, yang lain gak ada ikut campur sama sekali,bahkan gaji merekapun banyak yang tidak di kasih sama si DeDek ini,kepala kampungnya.
Jadi memang bagus nya di panggil semua,jadi RT/RW,Kadus segala macam itu, BPK segala macam tau gitu loh,mereka itu ada gaji,mereka itu ada,apa namanya duit gitu loh.dari dana desa,karena selama ini yang mereka itu ngeliat mata uang nya aja nggak gitu loh bang,’ Jelas warga masyarakat ini.
Hal tersebut disampaikan mengingat hingga saat ini mereka tidak mengerti dan tidak tau Anggaran yang ada di desanya selama 5 tahun mundur, dan hal ini juga sudah disampaikan ke salah satu lembaga yang menurut nya hingga saat ini masih didampingi oleh lembaga tersebut, yaitu Lembaga Pemerhati Nasional Indonesia Membangun dan atau disingkat dengan LP NASDEM.
“Iya memang kayak begitu asli nya,karena kenapa,? Kita kan nggak pernah ganti kepala kampung,ini jadi turun temurun.”Sambung warga masyarakat lagi.
Itu dari bapak,adik,kakak, istri,kakak lagi,adik lagi, yang jadi kepala kampung. Jadi intinya kan orang yang di bawah kepala kampung itu memang selama ini nggak tau kalau memang dia sudah pernah ganti kepala kampung,otomatis kepala kampung yang baru selain keluarga mereka itu kan pasti bakal tau loh,” Beber nya.
Itu ini ada ini,! Jadi semua gaji itu bang, dari apa yang untuk kampung itu memang nggak di bayar kan, gaji guru ngaji pun nggak di bayarkan,” tambah nya warga masyarakat.
Jadi karena mereka ini selama ini nggak pernah ganti kepala kampung,mesti aman terus dong,karena yang bawah nggak tau, karena rahasia dari si bapak turun ke anak, jadi rahasia lagi ke kakak adik lah turun temurun ke keluarga dia orang, jadi aman terus itu duit itu selama ini,” tegas warga masyarakat Gedung Meneng.
“Dengan adanya keluhan dan desakan masyarakat Gedung Meneng Kecamatan Negeri Agung kabupaten way kanan, Bahwa pada tanggal 11 April 2023 telah menyampaikan surat klarifikasi realisasi anggaran dana desa kepada bapak Dede Radika, selaku kepala kampung gedung meneng kec.Negri Agung dengan No.1068/Klarif/DPW-LP NASDEM/IV/2023,” kata Saut Lh Simarmata selaku bidang Pelaporan dan penindakan.ditempat terpisah saat beri konfirmasinya.
Dimana realisasi penggunaan Anggaran yang diterima TA.2021 dan 2022 telah menerima Anggaran Dana Desa sebesar Rp.1.942.732.000.
Namun hingga saat ini tidak ada tanggapan dan balasan dari bapak Dede Radika selaku penanggungjawab Anggaran yang di realisasikan nya.
Pada tanggal 18 April 2023 telah menyampaikan laporan dan pengaduan ke Inspektorat kab.way kanan dengan No.1072/SRT LAP/DPW-LP NASDEM/IV/2023 perihal Laporan dan Pengaduan(LAPDU),indikasi Korupsi Anggaran Dana Desa TA.2021-2022 kampung gedung meneng kec.Negri Agung kab.way kanan melalui jasa kantor pos Indonesia.
Pada tanggal 22 mei 2023 telah menyampaikan tambahan berkas dugaan tindak pidana korupsi desa gedung meneng TA.2018,2019,2020,2021 dan 2022 ke inspektorat kab.way kanan,” tutur Saut Lh Simarmata.seperti perhitungan,foto dan video sebagai bukti bukti ke inspektorat kab.way kanan.
Selanjutnya pihak inspektorat kabupaten way kanan hingga saat ini belum ada penanganan yang serius, seperti turun langsung kelapangan, mengaudit dugaan tindak pidana korupsi yang sudah disampaikan masyarakat dan dalam realisasi penggunaan dana desa TA.2018,2019,2020,2021 dan 2022.”tegas saut Simarmata selaku bidang penindakan dan pelaporan,
” Perlu kami jelaskan dalam Laporan,kami menduga bahwa pihak inspektorat kab.way kanan yaitu dalam hal ini kepala inspektorat dan jajarannya tidak serius menangani laporan yang sudah kami sampaikan.dimana saat ini tidak ada wadah keterbukaan,tidak ada ke netrallan dan atau informasi kepada kami selaku pelapor,tidak ada kejelasan dan kepastian hukumnya.sehingga dalam hal ini dapat menghambat visi misi pemerintahan kabupaten way kanan(Bapak Raden Adipati Surya,S.H M.M) membuat pembangunan kabupaten way kanan yang sudah baik menjadi untuk lebih baik.”Pungkas nya
Sumber: LP Nasdem dan masyarakat.