Lampung Utara (GMNews) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kotabumi Kabupaten Lampung Utara (Lampura) melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) dengan 25 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) kabupaten setempat. Kamis (26/3/2021).
Pada kesempatan itu, Endang Lintang Hardiman,S,H,M,H, selaku Kepala Lapas kelas II A, Kotabumi mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah berkeja sama dengan lapas kelas II A, mudah-mudahaan ini jadi ladang ibadah buat kita semua.
“Alhamdulillah peningkatan kerjasama ditahun ini meningkat menjadi 25 instansi, yang pada tahun sebelumnya hanya sebanyak 14 instansi. Saya mengajak kepada seluruh komponen masyarakat untuk turut serta dalam berbagi dan mengisi peluang agar warga binaan menjadi lebih baik lagi,
maka kita rangkul semua pihak untuk membuktikan bahwa di lapas ini selalu welcome kepada semua pihak,” ungkapnya.
Ditempat yang sama Mankondri, S,H,M,H,selaku asisten II pemkab lampura mengatakan semua ini tidak luput dari kerjasama kita smua, agar bisa berguna untuk warga binaan ketika mereka sudah bebas dan kembali lagi kemasyarakat, mereka sudah mendapat skil, ini lah rasa kepedulian kita semua,” kata mandkodri.
Dalam kegiatan yang berlangsung di aula Lapas tersebut dihadiri oleh para kepala dinas instansi Lampura serta para pejabat dan pegawai. (der)