Home / LAMPUNG / KPK RI Gelar Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dalam Rangka Pelaksanaan Pelayanan Publik

KPK RI Gelar Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dalam Rangka Pelaksanaan Pelayanan Publik

Bandar Lampung,garismerahnews.com-

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) menggelar acara sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam rangka pelaksanaan pelayanan publik.

Acara yang digelar di Aula RSUD dr. Bob Bazar SKM, Kalianda Lampung Selatan (Lamsel) tersebut dihadiri oleh Plt. Bupati Lamsel, Nanang Ermanto, Sekdakab, Fredy, Asisten bidang pemerintahan dan kesra, Supriyanto, Kepala BKD, Akar Wibowo, Kepala BPKAD, Intji Indarti, Inspektorat, Joko Sapta, Kabag Pemerintahan, Elik Murtopo, Kadis Perindag, Qorinilwan, Direktur RSUD, dr. Diah Anjarini, Camat Kalianda, Erdiyansyah beserta Pihak terkait lainnya.

Dalam Sambutannya, Pemateri KPK, Adlinsyah Malik Nasution yang akrab dipanggil Choki, menuturkan bahwa acara tersebut digelar sebagai wujud undangan dari pihak terkait.

“saya senang diundang RSUD ini, KPK tidak ada SP3, kalau sudah jadi tersangka, tinggal tunggu tanggal mainnya saja, Pencegahan korupsi itu tranaparansi dan akuntabilitas. Suap, peras, gratifikasi. (fokus kepada ASN), nonjobkan saja kalo gak bener pak. ASN itu takut dengan nonjob. Nonjobkan tunjangan tidak dibayar, sementara cicilan masih banyak” ungkap Choki.

Baca juga :  PT.PSMI Akan Cek Lahan Milik Ibu Dinawati Warga Kampung Negara Ratu Kecamatan Pakuan Ratu

“Tolonglah kedepan, semua itu harus prosedur, Anggaran media terpusat, Iklan itu bunyinya program, Selain program tidak boleh, Satu hal yang ingin saya sampaikan bahwa KPK serius” pungkasnya.

Sedangkan Plt. Bupati Lamsel, Nanang Ermanto, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pihak KPK yang telah datang ke RSUD.

“Terima kasih atas kehadirannya di Lampung Selatan, semoga kehadiran pak Choki dapat memberikan pencerahan kepada aparatur di lamsel utamanya soal pencegahan korupsi” ungkap Nanang, Sabtu, (01/09/18).

Hal senada diungkapkan oleh Direktur RSUD Bob Bazar, dr. Diah Anjani, pihaknya telah lama mengingingkan sosialisasi pencegahan korupsi ini dilakukan oleh KPK, namun baru kali ini berkesempatan melaksanakannya.

“Tim kami dua minggu lalu berkunjung ke KPK dan almhamdulillah diterima dengan baik,” kata Diah saat sosialisai pencegahan tindak pidana korupsi oleh Tim Deputi KPK di RSUD Bob Bazar Kalianda, Sabtu (01/09).

Tujuannya dilakukan sosialisasi ini tidak lain agar seluruh lapisan di RSUD Bob Bazar, memiliki pengtahuan tentang korupsi dan cara pencegahannya agar jauh dari budaya hidup korupsi dan menjadi WBK (Wilayah Bebas Korupsi).

Baca juga :  Pilkada Lampung 2020, Rakata Institut Umumkan Empat Hasil Penghitungan

“Tidak mungkin bergerak sendiri tanpa dukungan banyak pihak dan SDM kami sendiri. Harus ada pandangan cara baru, tidak berkuasa, tingkatan manajemen dari atas yang paling bawah jauhi korupsi, sebab korupsi musuh besar, stop dan cegah korupsi” ungkap Diah.

“Pertanggung jawaban moral tentang proses bob bazar, 1,5 tahun lalu mengejar, tidak mudah tapi berkat dukungan dan kerja keras manajemen dan dukungan masyarakat perlahan meraih cita”, RS ini tetap mmberikan pelayanan terbaik masyarakat, besar harapan kepada KPK agar membimbing kami supaya terhindar dari penyakit korupsi, yang membuat RS ini kembali ke masa kelam seperti tahun sebelumnya”. Tutupnya. (sum.spost)

Loading

Check Also

Polisi di Bandar Lampung Amankan 11 Orang Anggota Genk Motor

GMN Bandar Lampung – Tim Walet Presisi Satuan Samapta Polresta Bandar Lampung berhasil menggagalkan aksi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *