Kalianda,garismerahnews.com-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan terhadap aset aset yang dimiliki oleh bupati Lampung Selatan Non Aktif Zainudin Hasan.
Kali ini aset adik kandung ketua MPR RI ini yang disita oleh KPK berupa pabrik Beras yang ads didesa Bumijaya Kecamatan Candipuro dan tanah pekarangan dan gedung yang ada didesa Sidodadi Kecamatan Sidomulyo.
Dari sumber yang diperoleh media ini, bahwa pemasangan papan penyitaan dilakukan KPK diperkirakan pada Rabu (14/11) ” saya melihat pada sore hari papan penyitaan KPK ini sudah ada, jadi diperkirakan dipasang pada siang hari ” kata salah satu warga yang enggan ditulis namanya ini.
Salah satu keluarga Alm H Imam Muhayat mantan pemilik tanah dan pabrik itu memnenarkan bahwa dulunya tanah dan pabrik tersebut adalah mikik orang tuanya, tapi sudah menjadi milik BRI, ” Benar mas, dulu tanah dan Pabrik itu milik orang tua saya, tapi sudah menjadi milik BRI, jadi pak Zainudin belinya sudah demgan BRI ” kata salah seorang anak dari alm Imam Muhayat yang juga tidak mau ditulis namanya ini. (*)