Jakarta.garismerahnews.com-
KPK serius membuka dugaan korupsi dana talangan Bank Century Rp6,7 triliun. Selain Miranda Goeltom, pejabat Bank Indonesia pada 2008 bakal digarap lembaga antirasuah ini.
“Dalam minggu ini dan minggu depan, ada beberapa pihak lagi yang akan dimintakan keterangan dari Bank Indonesia,” kata Jurubicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Jakarta Selatan, Selasa (13/11).
Febri tidak merinci siapa dan urutan bekas pejabat BI yang bakal diminta keterangan.
Yang pasti pejabat BI saat bailoutdikucurkan adalah Boediono selaku gubernur BI, Budi Mulya selaku deputi pengelolaan moneter dan devisa, Miranda Swaray Goeltom selaku deputi gubernur senior,
Selain itu, Muliaman Dharmansyah Hadad selaku deputi bidang kebijakan perbankan/stabilitas sistem keuangan, Siti Chalimah Fadjrijah selaku deputi gubernur pengawasan bank umum dan bank syariah, dan Budi Rochadi selaku deputi bidang sistem pembayaran, pengedaran uang, BPR, dan perkreditan.(*)