Home / BERITA TERBARU / Komisi A DPRD Lamsel jadwalkan Hearing dengan PT Optima Nusa 7

Komisi A DPRD Lamsel jadwalkan Hearing dengan PT Optima Nusa 7

Lampung Selatan, garismerahnews.com –

Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Lampung Selatan sudah jadwalkan akan melakukan Dengar Pendapat (Hearing) bersama Pengelola PT Optima Nusa 7.

Pernyataan tersebut disampaikan ketua Komisi A DPRD Lampung Selatan H. Abu Bakri S.pd,MM, Rabu (30/1) kepada media ini diruang kerjanya ” Kami Komisi A sudah menjadwalkan pemanggilan Untuk dilakukan dengar pendapat (Hearing) dengan pengelola PT Optima Nusa 7”., ujar Bapak Abu Bakri saat wawancara.

Pemanggilan tersebut dilakukan untuk mengetahui tentang kepemilkann peruzinan yang dimiliki oleh perusahaan ” panggilan ini salah satunya yakni untuk mengetahui kepemikikan perizinanya ”., ungkapnya  lagi.

Selain perizinan yang dimiliki, pihaknya juga ingin mengetahui luas lokasi yang dijadikan untuk usaha pemecah batu serta izin ledaknya, tutur Ketua Komisi A DPRD Lampung Selatan.(cakton/Yenita)

Sumber : pelitaekspres.com

Editor : Ahmad

 992 total views,  1 views today

Check Also

Pimum LP Nasdem Binsar DT Sidauruk SH Apresiasi Kinerja Bupati Way Kanan Hi Raden Adipati Surya SH MM

GM.News. way kanan – Kampung gedung Meneng Kecamatan negri agung yang di pimpin DeDek Radika …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

instagram

Error : Couldn't Get Data From Instegram