Home / NASIONAL / Ketum LSM SITI JENAR: Masih Banyak Tambang Ilegal Di Situbondo

Ketum LSM SITI JENAR: Masih Banyak Tambang Ilegal Di Situbondo

Situbondo garismerahnews.com —

Eko Febrianto, Ketua Umum LSM Siti Jenar angkat bicara perihal tambang dikawasan Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur, mulai mengkhawatirkan. Pasalnya,

” Dari 48 an tambang yang tersebar hingga pelosok, cuma ada 8 tambang yang mengantongi ijin, meskipun belum sempurna” ujar nya

Ia juga menambahkan bahwabahwa pengusaha tambang ilegal tersebut, berlindung dibalik asosisasi legal, dan mulai dipersoalkan.

“Apa begitu aturan mainnya, asosiasinya sih legal, tapi anggotanya ilegal semua,” tandasnya.

Menurutnya, aktifitas tambang bukan hanya merusak tatanan ekosistem, namun berpotensi membuat tata ruang yang tak beraturan. Hal ini menyusul adanya temuan bahwa tambang ilegal tidak peduli dampak, hanya utamakan profit.

“Jika usaha tambang berijin, maka jelas ada regulasi aturan yang mengontrol, itu akan berdampak baik bagi semuanya,” imbuh Eko.

Hal senada juga disampaikan oleh Darmanto, Bagian Bidang Pertambangan Jabatan Seksi Pemanfaatan di kantor Dinas ESDM Propensi Jawa Timur, Rabu (27/03/2019). Pihaknya menerangkan bahwa dalam mengurus ijin tidaklah sulit, jika tambang itu klas /tipe galian C.

“Kalau Tipe A dan B (eksplorasi SDA), maka ijin dari kementrian. Jika galian C, kami kira gak sulit kok,” Ujarnya.

Senada dengan Darmanto, kabid yang lain juga mengatakan bahwa tata cara pengurusan ijin tambang dimulai dari IUP, IUP EXPLORASI, IUP OPERASI PRODUKSI, itu sangat mudah. Jika semua diurus, maka pertambangan bisa dapat membantu PAD dari sektor pajak tambang.

“Jika ilegal apalagi liar, kami kira Polisi wajib tegas menangani ini,” Tambahnya.

Sekadar informasi, ada pengusaha tambang yang sempat diproses hukum, namun oleh penyidik dikeluarkan SP3. Karuan saja, atifis yang semula melaporkan mengajukan pra peradilan, lalu menang dalam putusan hakim. Namun, entah apa yang terjadi, perkara ini bagai ditelan bumi, tidak jelas,” Ucapnya.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan ESDM Propensi ini, Eko mengaku akan segera menyusun konsep laporan tambahan dengan sejumlah temuan dan bukti – bukti dilapangan. Nantinya, pelaporan ini akan direkomendari oleh Walhi, serta petunjuk pelaporan dari Dinas ESDM Propensi itu sendiri.

“ Kita juga pastikan perkara yang tadi itu, akan digelar kembali. Itu amanah amar putusan Mas. Yang lain, kita tunggu hasil konsiliasi tim kami dengan pegiat anti KKN dan aktifis peduli lingkungan, termasuk Walhi Propensi Jatim, maupun pusat,” pungkasnya.

Pewarta : (Franky)

Editor: Yogi

 1,915 total views,  1 views today

Check Also

LP Nasdem Provinsi Lampung Mendesak Kejaksaan Negeri Kab.Lampung Barat Periksa Dugaan KKN Dana Bos Di SMA Negeri 1 Sumberjaya Kec.Sumberjaya

GM.News-Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di setiap Sekolah yang ada di Kabupaten Lampung Barat cukup …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

instagram

Error : Couldn't Get Data From Instegram