Home / LAMPUNG / Ketua Yayasan Bhayangkari Lampung resmikan Musholla Ar-Rohman dan bagi-bagi Ta’Jil

Ketua Yayasan Bhayangkari Lampung resmikan Musholla Ar-Rohman dan bagi-bagi Ta’Jil

Lampung, garismerahnews.com-

Ketua yayasan Kemala Bhayangkari Daerah Lampung Ny, Eli Suntana di dampingi Kapolres Lampung Utara, AKBP, Eka Mulyana resmikan Musholla Ar- Rohman yang terletak di komplek sekolah Yayasan Kemala Bhayangkari Kotabumi setempat. Jum’at kemarin (1/6/2018)

Seusai peresmian Musholla dilanjutkan dengan bagi-bagi takjil bagi pengguna jalan raya yang melintas di area tugu payan mas kotabumi Lampung Utara.

Kegiatan sosial dalam bentuk bagi-bagi takjil menjelang berbuka puasa yang dilaksanakan oleh Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari Ny, Eli Suntana bersama Rombongan merupakan bentuk kepedulian yayasan kemala Bayangkari kepada umat muslim yang sedang berpuasa.

Kapolres Lampung Utara, AKBP, Eka Mulyana S.I.k mengatakan kegiatan sosial seperti ini dilaksanakan terus selama bulan Ramadhan.

“Kita upayakan semua kegiatan yang sifatnya sosial, selain bertujuan untuk saling berbagi. Kegiatan yang dilaksanakan laksanakan untuk menambah pahala dibulan suci Ramadhan,” kata Eka Mulyana

Selain itu, Menjelang hari raya Idhul Fitri, Eka Mulyana juga menghimbau kepada masyarakat sebelum mudik agar memeriksa keamanan rumah sebelum ditinggalkan.

Baca juga :  Mangkrak, Proyek Perluasan SPAM Jaringan Perpipaan Kedondong Senilai 8 Milyar

“Masyarakat yang akan mudik untuk memeriksa barang-barang miliknya agar diamankan, kompor dimatikan, listrik dimatikan, dan titipkan barang-barang seperti kendaraan roda dua maupun roda empat ke Polres atau polsek setempat, kemudian barang -barang berharga titipkan ke pengandaian jadi tidak ada kerawanan pencarian.” Pungkasnya (sum:lv)

Loading

Check Also

Musyawarah Dusun Musdus Kampung Gisting Jaya Tahun 2023-2029

GMN Way Kanan – Untuk penyampaian aspirasi masyarakat kampung Gisting Jaya melakukan musyawarah dusun, acara …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *