Home / LAMPUNG / Bandar Lampung / Kemensos jadi Terduga Korupsi Dana Bansos, DPD KNPI Bandar Lampung Dukung untuk Realisasikan Hukuman Mati

Kemensos jadi Terduga Korupsi Dana Bansos, DPD KNPI Bandar Lampung Dukung untuk Realisasikan Hukuman Mati

BANDAR LAMPUNG (GMNews) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetapkan tersangka pada kasus dugaan Korupsi dana bantuan sosial yang disiapkan untuk membantu masyarakat terdampak pandemi yang dilakukan Kementerian Sosial, Juliari P. Batubara. Hal ini langsung direspon oleh Iqbal Ardiansyah Ketua KNPI Kota Bandar Lampung.

“Ini merupakan memori buruk yang ditinggalkan oleh pemerintah. Saya berharap ini menjadi evaluasi besar bagi pemerintahan Jokowi-Makruf. Pemerintah yang fungsinya mensejahterakan rakyat justru berbanding terbalik dengan apa yang dilakukan. Terlebih ini merupakan dana bantuan yang harusnya untuk membantu masyarakat yang ekonominya sedang terpuruk akibat pamdemi Covid-19,” tegasnya.

Selanjutnya, Bung Iqbal sapaan akrabnya mengatakan bahwa KNPI Kota Bandar Lampung dengan tegas mendukung penuh KPK merealisasikan tuntutan hukuman mati bagi pelaku korupsi yang sangat tidak bermoral. Pemerintah alih-alih menambah dana bantuan bagi masyarakat yamg sedang terpuruk yang banyak kehilangan mata pencahariannya, melainkan mengambil hak masyarakat. Hal ini tentu harus mendapatkan efek jera bagi pelaku agar hal serupa tidak terulang kembali.

Selain itu, KNPI Kota Bandar Lampung berharap KPK terus menelusuri kasus ini sampai ke daerah.

“Sangat mungkin kasus korupsi ini dilakukan secara sistematis (berjamaah,” ungkap Iqbal.

(ec)

Check Also

Tim Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Turun Langsung ke Cilegon, Lakukan Monev Percepat Realisasi APBD dan Penanganan Inflasi

Cilegon (Gmnews) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong dan memaksimalkan percepatan realisasi Anggaran Pendapatan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *