Home / LAMPUNG / Bandar Lampung / Kejari Bandar Lampung Musnahkan Barang Bukti dari 890 Kasus Kejahatan

Kejari Bandar Lampung Musnahkan Barang Bukti dari 890 Kasus Kejahatan

Bandarlampung, garismerahnews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung musnahkan puluhan barang bukti kejahatan dari 890 perkara di halaman Kantor Kejari Kota Bandar Lampung, Selasa (26/11).

“Dari 890 perkara tersebut, terdiri dari perkara pidana umum (pidum) dan pidana khusus (pidsus) periode Mei 2018 hingga Oktober 2019 dan telah dinyatakan memiliki hukum tetap,” ucap Yusna Adia, Kajari Bandar Lampung.

Dia menyebutkan barang bukti kejahatan yang dimusnahkan masih banyak terkait dengan kasus narkotika seperti, sabu-sabu sebanyak 1373,674581 gram, inex atau ekstasi sebanyak 681,524308 gram dan ganja sebanyak 2049,92656 gram.

Selain itu, ada cula badak sebanyak satu buah, dan bermacam merk rokok yang disita Bea Cukai sebanyak 13.490 batang ada juga berbagai macam merk obat-obatan daftar G, serta macam-macam merk kosmetika yang turut dimusnahkan.

Acara pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri juga oleh Sekretaris Daerah Kota Bandarlampung Badri Tamam, Petinggi Kepolisian dan TNI (Danramil).

(Supriadi)

 1,225 total views,  1 views today

Check Also

Tim Kemendagri Turun Langsung Ke Kutai Kartanegara, Monev Realisasi APBD dan Penanganan Inflasi

TENGGARONG (Gmnews) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus melakukan monitoring, evaluasi (monev), asistensi realisasi APBD, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *