Home / HUKUM & KRIMINAL / Kasus Romahurmuziy , KPK Panggil 5 Saksi Panitia Seleksi Jabatan Kemenag
Jubir Kpk (ist)

Kasus Romahurmuziy , KPK Panggil 5 Saksi Panitia Seleksi Jabatan Kemenag

Jakarta , garismerahnews-

Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima orang dari panitia seleksi jabatan tinggi Kementerian Agama (Kemenag), Rabu (27/3/2019).

Mereka rencananya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kemenag Jawa Timur. Mereka yang dipanggil adalah Ketua Panitia Seleksi Nur Kholis Setiawan, Sekretaris Panitia Seleksi Abdurrahman Mas’ud dan tiga anggota panitia bernama Kuspriyomurdono, Khasan Effendy dan Rini Widyantini.

“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RMY (mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu, (27/3)

Dalam kasus ini, Romahurmuziy diduga menerima uang dengan total Rp 300 juta dari dua pejabat Kemenag di Jawa Timur. Mereka adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.

Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Romy untuk membantu keduanya agar lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur.

Romahurmuziy dianggap bisa memuluskan mereka ikut seleksi karena ia dinilai mampu bekerja sama dengan pihak tertentu di Kemenag. Pada waktu itu, Haris melamar posisi Kakanwil Kemenag Jawa Timur.

Baca juga :  Polisi Tangkap Bandar Narkotika di Tulang Bawang Barat dan Sita 37 Paket Sabu

Sementara itu, Muafaq melamar posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.

Sumber : Kompas

Editor : Yogi

 

Loading

Check Also

Oknum Security MAN 1 Tubaba Diduga Arogan Kepada Tiga Wartawan Yang Melaksanakan Liputan

GMN Tulang Bawang Barat – Se-orang oknum security di sekolah Madrasah Aliyah Negeri MAN 1 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *