TULANG BAWANG BARAT (GMNews) – Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Hadi Saeful Rahman, S.I.K. bersama jajaran, menggelar konferensi pers terkait tindak pidana kriminalitas dari bulan Januari hingga pertengahan Februari di wilayah hukum Polres Tubaba, Senin (10/2/2020).
AKBP Hadi Saeful Rahman, S.I.K. mengatakan, ada enam kasus yang terjadi dan semuanya tidak ada tunggakan dan berhasil diungkap dan ada 9 tersangka yang berhasil diamankan. Di Tulang Bawang Barat sendiri kasus yang sering terjadi adalah kasus pencurian dan pemberatan.
“Yang kita laksanakan untuk penyelidikan dan untuk domisili para pelaku kebanyakan dari Tulang Bawang Barat, Menggala (Tuba), dan Lampung Utara,” jelas Kapolres.
Saat konferensi pers berlangsung, tampak hadir masyarakat dari tujuh (desa) karta, Kecamatan Tulang Bawang Udik kabupaten setempat memberikan sebuah apresiasi dan dukungan serta membubuhkan tanda tangan diatas kain putih atas kinerja Polres Tubaba terkait prestasinya dalam mengungkapkan kasus tindak kriminalitas yang terjadi wilayah hukum polres tubaba.
“Ucapan terimakasih itu sendiri itu spontan dari masyarakat, rencananya mereka akan meminjam kendaraan mereka yang saat ini menjadi alat bukti. Karena mereka membutuhkannya untuk digunakan mencari nafkah,” jelas Kapolres.
Selain itu, kapolres tubaba juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, untuk bisa menjaga rumahnya serta tidak memarkir kendaraan di halaman dan juga memberi kunci ganda karena pencurian dalam rumah kerap terjadi.
Di lingkungan sekitar masyarakat, lanjutnya, harus diaktifkan kembali siskamling, karena mungkin saat ini kurang aktif sehingga masyarakat kurang merasa nyaman dan aman.
“Untuk para pelaku saat ini pasal yang akan diterapkan pasal 365 dengan ancaman hukuman 12 tahun dan kemudian juga pasal 363 ancaman maksimal 7 tahun dan juga ada pelaku penadahan 480 penadahan maksimal ancamannya 7 tahun,” pungkasnya.
(elwan)
864 total views, 1 views today