Home / LAMPUNG / JS Di Tangkap Polisi, Saat Menunggu Calon Pembeli

JS Di Tangkap Polisi, Saat Menunggu Calon Pembeli

Lampung utara, garismerahnews.com-

Sat Narkoba polres Lampung utara kembali menangkap JS (34) seorang residivis diduga sebagai pengedar sabu saat sedang menunggu calon pembeli dipinggir jalan dekat rumahnya Jumat (13/07/18), Pukul 20:00.

 

Dari tangan pelaku petugas menyita barang bukti dua paket sabu seberat 0,9 gram seharga Rp1,2 juta serta sebuah Hp milik tersangka. Tersangka adalah JS (34), warga jalan Ibrahim Kelurahan Kotabumi Udik, Lampung Utara itu, kini masih menjalani pemeriksaan petugas dan pengembangan atas kasus tersebut.

Menurut Kapolres Lampung Utara AkBP Eka Mulyana melalui Kasat Narkoba Iptu Andri Gustami kepada Lampungvisual, Saptu (14/7/2018) mengatakan tersangka diketahui sebagai pengedar Narkotika jenis sabu dan sudah tiga kali keluar masuk penjara dalam kasus yang sama.

“Dari tangan tersangka pihaknya menemukan barang bukti dua paket sabu seberat 0,9 gram seharga Rp1,2 juta yang kini kasusnya masih dalam proses penyidikan dan pengemangan,” jelasnya

Kasat narkoba juga menjelaskan tersangka telah lama menjadi target operasi (TO) dalam kasus peredaran narkoba.

Baca juga :  Polsek Dente Teladas Tangkap Empat Pelaku Spesialis Curat di Areal Tambak

“Pada saat ditangkap tersangka sedang duduk nongkrong di pinggir jalan tidak jauh dari rumahnya dan barang bukti ditemukan di saku celananya,” Pungkasnya

Dari hasil pemeriksaan sementara barang tersebut dibelinya dari salah seorang daerah tanah miring, Kelurahan Kota Alam, Kotabumi. (Lv)

Loading

Check Also

Menekan Dampak El Nino, Pemkab Tubaba Mulai Salurkan Bantuan Beras Tahap II

GMN  Tubaba – Demi menekan dampak El Nino yang membuat harga pangan naik, Pemerintah Kabupaten …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *