Negara Batin, garismerahnews.com-
Suasana panas menjelang Pemilihan PAW Kepala kampung Karta Jaya Kecamatan Negara Batin membuat jajaran Panitia Pemilihan PAW Menolak untuk melakukan Pemilihan .
Penolakan itu bukan tanpa alasan, mereka menolak karena khawatir jika PAW tetap dilakukan maka kemungkinan besar akan terjadi konflik sosial dan pertumpahan darah di Kampung Karta Jaya.
Ira Maya Sofa sebagai Ketua Panitia dan Joan Sapri Ketua dan Sekretris Pemilihan PAW Kepala Kampung Karya Jaya Negara Batin telah membuat Surat yang ditujukan kepada Camat Negara Batin , perihal Sanggahan Atas Surat Sekretris Daerah Kabupaten Way Kanan , tanggal 30 Januari 2019.
Surat yang berisi 10 point ini menyanggah Surat Sekdakab Way Kanan No: 140/48/IV .13.WK /2019 perihal pelaksanaan proses Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala kampung, tanggal 28 Januari 2019.
Dalam Surat ini Panitia Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala kampung meminta untuk tidak dilakukan pemilihan dikarenakan akan adanya tuntutan penggugat dan tumpah darah perang Antar keluarga di Kampung Karta Jaya , Dan jangan dianggap enteng oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan.
Panitia Pemilihan Antar Waktu Kepala Kampung Karta Jaya akan siap menyelenggarakan proses PAW apabila pihak pengugat saudara Irawan Ahmad Syaputra masuk dalam pencalonan dan Kepala kampung Hendriyansyah yang sudah di berhetikan oleh hukum berdasarkan putusan pengadilan tidak bisa dicalonkan kembali sebagai calon PAW Kampung karta Jaya,” tutur Ira maya sopa.
Sementara itu Rusman Efendi mewakili dari keluarga besar Irawan Ahmad Syaputra menyayangkan sikap Seketaris daerah Kabupaten Waykanan yang dianggap egois dalam mengambil keputusan untuk memerintakan panitia segara melaksanakan PAW Kampung Karta Jaya Kecematan Negara Batin Kabupaten Waykanan dan tidak memikirkan dampak yang akan terjadi dikalangan masyarakat awam kalau terjadi konflik siapa yang bertanggung jawab apa lagi kita semua akan menghadapi pilpres 2019.
Lanjut Rusman Efendi walaupun proses pemilihan PAW dimawal oleh Polisi Pamong peraja bahkan pihak dari kepolisianpun tidak bisa menjamin terjadinya konflik.
“apakah pemerintah dan aparat mau menjaga kami selama 24 Jam tiap waktu, tiap hari, paling- paling sudah pemilihan semua aparat pemerintah pulang,kalau sudah terjadi gak ada gunanya lagi, kami masyarakat di kampung tidak akan merasa tenang dan nyaman dan pasti akan terjadi bentrok antar masa keluarga,” lanjutnya.
Rusman menambahkan bahwa berbagaicara sudah mereka lakukan untuk meminta keadilan namun Pemerintah Kabupaten Way Kanan terkesan tidak berpihak ke Masyarakat kecil.
“Jika harapan kami keluarga besar Irawan khususnya tidak diindahkan, maka kami akan tetap mempertahankan hak kami untuk memintak irwan ahmad syaputa segera di lantik berdasarkan keputusan PTUN Bansar Lampung yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap,”tutupnya (*)
Sumber : beraninews.com
Editor : Ahmad
2,397 total views, 1 views today