LAMPUNG TENGAH (GMNews) – Paska ditetapkan tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian mantan Kabid Dikdas,Dinas Pendidikan dan kebudayaan Lampung Tengah bersama rekanan nya ,menjadi sorotan publik di provinsi Lampung .
Kasus Korupsi Dana Bos Afirmasi tahun 2019,yang menyebabkan kerugian negara sebesar 4,6 Milyar, yang menyeret mantan, Kepala Bidang Pendidikan Dasar(Kabid Dikdas) Ir dan Er pihak pengadaan barang menuai ,berargam komentar dari sejumlah tokoh dikabupaten Lampung Tengah,
Salah satunya ,Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lamteng yang juga Ketua Humanika kabupaten Lampung Tengah,Asep Rahmadin S.H ,Ikut menyoroti kasus korupsi dilingkungan Dinas Pendidikan dan kebudayaan.
“Kasus ini menarik untuk dibahas sebab menjadi preseden buruk di dunia pendidikan dan menjadi catatan hitam diawal tahun 2022.
“nilai kerugian negara sangat jelas dan fantastis jumlahnya, diatas 4 milyar ,dana ini tidak sedikit aliran dana kemana saja.” Kata AsepBasuni .Selasa(18/1/22).
Dirinya menyakini aliran dana bos afirmasi ini ,tidak mungkin hanya sebatas Kabid Dikdas , diduga atasan (Tsk)juga turut menikmati uang haram tersebut.
“Seharusnya (Tsk) Ir koperatif dibuka semua ,Jangan ditutup-tutupi ,biar kasus korupsi dana bos jelas terang benderang.
Saya yakin aparat penegak hukum pasti lebih jeli ,teliti dalam menangani perkara yang lagi viral dan hangat ini .”pungkasnya. (Der)
1,038 total views, 1 views today