LAMPUNG UTARA (GMNews) – Inspektorat daerah sebagai aparat pengawas internal pemerintah daerah memiliki peran dan posisi yang sangat strategis baik ditinjau dari aspek fungsi-fungsi manajemen maupun dari segi pencapaian visi dan misi serta program-program pemerintah.
Irbanwil I Inspektorat Kabupaten Lampung Utara kembali melaksanakan tugasnya memonitoring dan evaluasi akhir hasil pembangunan dana desa tahap III tahun anggaran 2019 di dua desa Kecamatan Kotabumi Selatan, yakni Desa Sinarmas Alam dan Desa Alam Jaya.
Kepala Desa Sinarmas Alam Peri Ansyah dan Kepala Desa Alam Jaya Erwansyah mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Irbanwil I yang telah melaksanakan monev di desa mereka.
(siswanto)
1,542 total views, 1 views today