garismerahnews.com
situbondo-jatim,
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur mengeluarkan surat edaran bernomor 300/5984/209.5/2023 tertanggal 26 Juni 2023 tentang Perguruan silat di wilayah Jawa Timur.Surat yang beredar dari Bakesbangpol itu berisi imbauan pada pengurus perguruan silat masing-masing untuk menertibkan atau membongkar tugu perguruan silat secara mandiri, paling lambat Agustus 2023 mendatang. Imbauan tersebut juga dipertegas oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur Irjen Toni Harmanto.
Menurut Kapolda Jatim ini keberadaan tugu-tugu tersebut dinilai sebagai salah satu pemicu konflik antarperguruan silat. Imbasnya timbul perkelahian fisik yang berisiko mengakibatkan korban jiwa. “Tidak sedikit korban jiwa, luka berat, luka ringan maupun materi, saat ada adu fisik antar anggota perguruan silat,”tegas Jendral Bintang dua di wilayah jawa timur ini
Di saat yang sama Ketua Umum PSHT R. Moerdjoko mengatakan, akan melakukan pertemuan lanjutan dengan rantingnya untuk membahas persoalan tersebut. “Untuk pembongkaran tugu, Pak Wali sudah menyampaikan dan akan dibicarakan secara khusus. Kita nunggu petunjuk dari Pak Wali dan mengikuti kebijakan dari Pemda,”. hal serupa juga di ungkapkan oleh Ketua Umum PSH Winongo Agus Wiyono Santosou harus ada musyawarah dengan para pengurus. “Saya belum bisa jawab karena sifatnya harus musyawarah dulu, butuh waktu, karena itu milik ranting dan subranting,” kata dia.
Sementara itun Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) SITUBONDO, yang di wakilki oleh KBO DAN KANIT SOSBUD akan terus melakukan sosialisasi guna melaksanakan imbauan Bakesbangpol dan Polda Jatim untuk menertibkan tugu perguruan silat. hingga Saat ini, pihak-pihak terkait seperti perguruan silat, aparat, dan Pemda terus dan masih melakukan koordinasi.Menurutnya pihak perguruan silat sudah dikumpulkan lagi menindak lanjuti hal terkait di atas’ Saat pertemuan di aula bakesbangpol situbondo antara forkompimda dan perguruan silat , rencananya tugu yang akan dirobohkan adalah tugu yang berdiri di fasilitas umum, “Tugu yang tidak punya legalitas, asal didirikan di tanah fasum, tidak ada izin dan sebagainya, itu yang kita himbau agar di bongkar secara mandiri
Mengenai batasan waktu perobohan tugu yang ditarget selesai pertengahan Agustus 2023,menurut andras biro hukum salah satu perguruan silat mengungkapkan semua daerah tak bisa dipukul rata. “Kita kan harus koordinasi, komunikasi, tergantung situasi daerah masing-masing,jika daerah itu aman apakah harus di bongkar????juga hal tersebut juga di pertanyakan oleh perguruan silat lainya belum ada satu pun tugu perguruan silat disitubondo yang menyebabkan keributan kenapa mau di bongkar ???Menurut ajisaka yang juga salah satu pengurus perguruan yang ikut hadir di sana kita masih perlu adanya pembahasan untuk mengimplementasikan hal tersebut. “dalam acara tersebut di hadiri ketua /yang mewakili dari masing-masing perguruan silat,juga POLRES SITUBONDO,BAKESBANGPOL,KODIM,KEJAKSAAN termasuk dengan IPSI,Menurutnya Rahmad sebagai ketua IPSI SITUBONDO , ada sejumlah opsi yang bisa dilakukan. Antara lain menyulap tugu perguruan silat menjadi tugu PKK atau tugu Pancasila. Atau membuat taman dengan menghilangkan atribut apa pun yang ada pada tugu tersebut dan sebagai hadiah buat harjaksi tegas nya dalam pertemuan tersebut
GMN biro SITUBONDO
PUBLISHER : AJISAKA