BANDAR LAMPUNG (GMNews) – Warga Bandar Lampung sudah bisa cetak KTP sendiri (7/2/2020).
Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung, Ahmad Zainudin, menerangkan bahwa pada Rabu, 5 Februari 2020, Pemerintah Kota Bandar Lampung telah menandatangani Mou dengan pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dirjen Disdukcapil.
“Beberapa waktu yang lalu memang ada penandatanganan naskah perjanjian kerjasama dari pihak dirjen Disdukcapil, dan hasilnya kita bisa mencetak secara mandiri,” ujar Ahmad Zainudin.
Hal tersebut juga telah disampaikan sendiri oleh Walikota Bandar Lampung, Herman HN pada acara peresmian Kantor Kecamatan Teluk Betung Utara.
Walikota Bandar Lampung mengusulkan alat pengadaan pencetak blanko KTP-El sejak akhir bulan November 2019 lalu, dengan memberikan dana hibah sebesar Rp 1,2 miliar yang diambil dari anggaran APBD murni 2020.
Penandatangan Mou langsung dilakukan oleh Sekretaris Dirjen Disdukcapil, Gede Surata. Dari pihak Pemkot Bandar Lampung sendiri diwakilkan oleh Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung, Willson Faisol, Kepala Disdukcapil Ahmad Zainudin dan Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Sukarma Wijaya.
(kie)
932 total views, 1 views today