Bandar Lampung,garismerahnews.com-
H. Bustami Zainudin S.Pd., MH, Calon DPD RI No 29 asal Lampung, mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam kegiatan Gerakan Melindungi Hak Pilih #GMHP adalah tagar terbaru KPU untuk memastikan semua WNI yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih terdaftar di DPT dan dapat menggunakan hak pilih dalam Pemilu Serentak 2019.
#GMHP dilaksanakan sebagai tindak lanjut Penyempurnaan DPT Pemilu 2019. KPU membuka ruang terhadap masukan dan tanggapan dari masyarakat yang melingkupi:
1. Pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena berbagai alasan antara lain; ganda, meninggal dunia, tidak dikenal, pindah domisili dan lain-lain.
2. Perbaikan terhadap elemen data yang belum lengkap atau belum akurat
3. Melakukan pendaftaran bagi pemilih yang belum terdaftar di DPT.
Periksa nama Anda di:
1. Kantor PPS terdekat
2. Klik www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id atau infopemilu.kpu.go.id
Kepada Parpol, Pengawas Pemilu, Pemantau Pemilu, Ormas, pemilih dan masyarakat luas lainnya dimohon kerjasama aktif utk memberikan masukan dan tanggapan.
Masa #GMHP akan dilasanakan tanggal 1 hingga 28 Oktober 2018. (kjfkta)
1,987 total views, 2 views today