Home / BERITA TERBARU / DPRD Kab. Pesibar Buka Posko Pengaduan untuk TKD Yang Tak Lulus Seleksi 2021.

DPRD Kab. Pesibar Buka Posko Pengaduan untuk TKD Yang Tak Lulus Seleksi 2021.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pesisir Barat membuka Posko Pengaduan untuk Tenaga Kontrak Daerah (TKD) yang tak lulus seleksi di tahun 2021.

Dewan meminta seluruh tenaga kontrak yang merasa tidak puas dengan hasil pelaksanaan seleksi, agar membuat laporan tertulis kepada pimpinan DPR melalui sekretariat DPRD setempat.

Saat ditemui usai Paripuna penyampaian Raperda di gedung dewan setempat, Wakil ketua II dprd Pesisir barat, Ali Yudiem menegaskan, posko pengaduan laporan tersebut resmi dibuka hari ini.

Dalam kesempatan tersebut, ali yang juga didampingi beberapa orang wakil rakyat mengatakan, bagi TKD yang ingin membuat laporan, cukup mengisi nama lengkap, alamat di Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) tempat bekerja, SK terakhir, masa kerja, dan nomor telepon.

Senada dengan hal itu, Khoiril Iswan, yang merupakan Kader partai Demokrat, menuding pelaksanaan seleksi TKD yang di laksanakan pemerintah dengan leading sektor BKD, tidak ada Koordinasi dengan wakil rakyat. Sedangkan alokasi anggaran yang sudah disetujui untuk gaji tenaga kontrak daerah pada tahun 2021 sebesar 31 miliar rupiah, dengan peruntukan 3120 TKD di Pesisir barat.

 

(Yuswanda/Buyung)

Check Also

Info Bank Lampung : Perubahan Jam Layanan

Selama Bulan Ramadhan Layanan Operasional Kas Bank Lampung mengalami Perubahan yakni : Senin – Jumat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *